Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Politikus Jansen Sitindaon Desak Jaksa Bebaskan Guru Supriyani

Jansen Sitindaon mendesak Jaksa Agung untuk membebaskan Guru Supriyani dari tuduhan.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Politikus Jansen Sitindaon Desak Jaksa Bebaskan Guru Supriyani
Kolase Tribunnews.com
Jansen Sitindaon mendesak Jaksa Agung untuk membebaskan Guru Supriyani dari tuduhan. 

Setelah beberapa kali pertemuan, suami Supriyani, Katiran, mengusulkan dana untuk mempercepat proses mediasi.

"Awalnya Rp 10 juta, lalu naik menjadi Rp 20 juta," jelas Rokiman.

Namun, keluarga korban belum menerima tawaran tersebut.

Akhirnya, muncul angka Rp 50 juta yang disampaikan kepada Katiran, tetapi keluarga Supriyani mengaku tidak mampu membayar.

Kisah ini berawal ketika Supriyani dituduh memukul muridnya, yang merupakan anak seorang anggota polisi, Aipda WH.

Supriyani membantah tuduhan tersebut, menyatakan saat kejadian, ia sedang mengajar di kelas lain.

Meskipun telah meminta maaf, Supriyani tetap ditahan di Lapas Perempuan Kendari setelah tidak mampu membayar uang damai.

Rekomendasi Untuk Anda

"Kasus ini seharusnya diselesaikan dengan sanksi administratif, bukan pidana," tegas Jansen, menyoroti bahwa tindakan Supriyani tidak didasari niat jahat.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Sosok Politikus yang Tuntut Jaksa Agung Bebaskan Guru Supriyani, Ini Awal Mula Uang Damai Rp 50 Juta

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas