Rumahnya Diintai Pakai Drone Buntut Bongkar Mafia BBM, Ipda Rudy Soik Minta Perlindungan ke LPSK
Setelah dipecat, Rudy dan keluarga mendapat teror yakni sejumlah orang tak dikenal. Rumahnya juga diintai menggunakan drone.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Ipda Rudy Soik meminta perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) karena mengaku mendapat sejumlah teror.
Setelah dipecat, Rudy dan keluarga mendapat teror yakni sejumlah orang tak dikenal yang melintas depan rumah Rudy dan mengambil gambar, termasuk menggunakan drone
Bersama pengacaranya, Ferdy Maktaen, mendatangi LPSK pada Kamis (25/10/2024).
Baca juga: Perlawanan Ipda Rudy Soik Usai Dipecat, Bakal Laporkan Pejabat Polda Hingga Dinas Kelautan NTT
Mantan Kepala Urusan Pembinaan Operasi (KBO) Satuan Reserse dan Kriminal Polres Kupang Kota meminta perlindungan ke LPSK lantaran keluarganya diteror.
"Sejak sejumlah petugas Propam Polda NTT mendatangi klien kami (Rudy), anak klien kami trauma berat. Bahkan tidak mau ke sekolah," ungkap kuasa hukum Rudy, Ferdy Maktaen, melalui sambungan telepon kepada Kompas.com, Jumat (25/10/2024) pagi.
Ferdy menjelaskan, setelah Rudy dipecat, terdapat sejumlah teror yang dialami keluarga Rudy. Teror tersebut, di antaranya ada sejumlah orang tak dikenal yang melintas depan rumah Rudy dan mengambil gambar. Termasuk menggunakan drone.
Selain itu, istri Rudy, Welinda Wonlele, dicegat di jalan oleh sejumlah anggota polisi ketika sedang mengemudi mobil.
Sejumlah oknum juga berupaya mencari tahu siapa saja yang pernah memberikan Rudy uang untuk kepentingan calon siswa bintara.
"Inilah beberapa alasan untuk kita lapor ke LPSK di Jakarta," kata Ferdy. Menurut Ferdy, kliennya dan keluarga membutuhkan perlindungan untuk menghadapi teror tersebut.
"Teror-teror ini duga dari orang-orang yang merasa tidak nyaman dengan proses pengungkapan mafia BBM (bahan bakar minyak) oleh klien kami," ungkap Ferdy.
Selain ke LPSK, rencananya hari ini dia dan Rudy akan ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Komisi Nasional Perempuan dan Anak, Mabes Polri dan Komisi III DPR RI.
"Kita berharap, dengan laporan kita ini, masalahnya bisa segera selesai dan nama institusi Polri tetap terjaga dan reformasi Polri dapat berjalan dengan baik," ujar Ferdy.
Baca juga: BREAKING NEWS Ipda Rudy Soik Datangi LPSK Bawa Bukti Tangkap Layar Foto Ancaman dan Intimidasi
Bakal Laporkan Pejabat Polda Hingga Dinas Kelautan NTT
Ferdy Maktaen mengatakan pihaknya bakal melaporkan dua pejabat Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) ke Divisi Propam Mabes Polri, Jakarta Selatan.
Dua pejabat yang akan dilaporkan yakni Kabid Humas Polda NTT Kombes Ariasandy dan Kabid Propam Polda NTT Robert Anthoni Sormin berkaitan dugaan pembohongan publik bahwa kliennya dipecat karena ada 12 laporan polisi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.