Rekam Jejak Kombes Moch Sholeh, Turun Tangan di Kasus Guru Supriyani, Periksa Penyidik Polsek Baito
Kasus Guru Supriyani jadi sorotan, Kombes Moch Sholeh ambil langkah cepat.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, Konawe Selatan - Kabid Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) Kombes Pol Moch Sholeh, menjadi sorotan publik terkait kasus penetapan tersangka guru Supriyani.
Guru honorer ini dituduh menganiaya seorang murid SD kelas 1 yang merupakan anak seorang polisi.
Penetapan tersangka ini memicu reaksi cepat dari Kombes Sholeh, yang segera mengerahkan anggotanya untuk memeriksa penyidik yang terlibat.
Kombes Moch Sholeh mengungkapkan bahwa tim dari Polda Sultra telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah penyidik dari Polsek Baito, Kabupaten Konawe Selatan.
Diketahui pihak Polsek Baito yang menetapkan status tersangka terhadap guru Supriyani hingga kasusnya kini sudah naik ke meja persidangan.
"Sudah (ada pemeriksaan), semuanya diperiksa masyarakat juga anggota," katanya saat dikonfirmasi, Rabu (23/10/2024), Surya.co.id lansir dari Tribun Sultra.
Pemeriksaan bertujuan untuk mengungkap fakta sebenarnya dalam kasus ini.
Pemeriksaan dilakukan di bawah pengawasan Inspektorat Pengawas Daerah (Itwasda) Polda Sultra.
Kombes Sholeh menegaskan bahwa keterangan dari personel dan saksi akan dikumpulkan untuk mendapatkan gambaran yang jelas mengenai kasus ini.
"Masih didalami di bawah Itwasda," ungkapnya.
Rekam Jejak Kombes Moch Sholeh
Kombes Pol Moch Sholeh menjabat sebagai Kabid Propam Polda Sultra mulai tahun 2023.
Mutasi tersebut tertuang dalam Telegram Rahasia (TR) Kapolri Nomor ST/498/II/KEP/2023 tertanggal 26 Februari 2023 yang diteken Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono atas nama Kapolri.
Sebelum resmi menjabat sebagai Kadiv Propam Polda Sultra, AKBP Sholeh yang sebelumnya menjabat sebagai Kasubbagrenmin Dit Tipidter Bareskrim Polri.
AKBP Moch Sholeh sebelum ditarik ke Mabes Polri, banyak bertugas di lingkup Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah atau Polda Sulteng.
Baca juga: Dukung Guru Supriyani, PGRI Tuntut 4 Hal: Kami Minta Siapapun yang Bermain Api Dihukum