Klarifikasi Pengacara Aipda WH di Kasus Supriyani, Bantah Ada Kepanikan dan Tuntutan Damai Rp50 Juta
Inilah klarifikasi dari pihak Aipda WH soal kasus guru Supriyani. Bantah minta uang Rp50 juta hingga sebut tak ada kepanikan
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru dari kasus guru Supriyani yang dilaporkan memukul anak Aipda WH menggunakan gagang sapu di sekolah.
Kasus ini jadi sorotan karena Supriyani mengaku tak melakukan pemukulan ke korban.
Aipda WH juga sempat disebut panik lantaran kasus ini tak sudah tak bisa diselesaikan secara mediasi.
Sebelum sidang Supriyani digelar, keluarga Aipda WH menghampirinya dan meminta kasus diselesaikan secara mediasi.
Namun pihak Supriyani menolak lantaran berkas perkara sudah masuk ke pengadilan.
"Iya tadi sempat ada upaya itu, tapi terlanjur kasus ini sudah di persidangan, bahkan tadi sidang sudah dibuka, dan kami diajak oleh pegawai pengadilan karena hakim sudah menunggu," ujar Samsuddin, kuasa hukum Supriyani.
Pengacara Aipda WH, Laode Muhram pun angkat bicara soal hal tersebut.
Ia menuturkan, tak ada kepanikan dari Aipda WH dan pihaknya.
Bahkan, pihaknya menganggap Supriyani bersalah, seperti yang diucapkan Supriyani yang mengaku bersalah dalam beberapa kali mediasi.
Laode juga meluruskan soal pihaknya yang disebut meminta uang damai ke Supriyani.
Ia menuturkan, bahwa pihaknya tak pernah meminta uang sepeserpun kepada Supriyani.
Baca juga: Guru Supriyani Tolak Mediasi, Minta Kasus Pemukulan Siswa Diselesaikan di Pengadilan, Aipda WH Panik
"Dalam proses perjalanan kasus ini pihak korban tidak pernah meminta uang, justru diklarifikasi sendri oleh Supriyani bahwa permintaan uang itu ia tidak dengar dari orang tua korban melainkan dari kepala desa," ujarnya dari rilis yang diterima Tribunnews.com.
Laode menambahkan, peristiwa memberikan uang tersebut terjadi saat suami Supriyani mengeluarkan amplop dan hal tersebut membuat orang tua korban tersinggung.
Hal tersebut lantas ditengahi oleh kepala desa.