Peran Camat Baito dalam Kasus Supriyani, Mobil Dinasnya yang Sering Ditumpangi sang Guru Diteror OTK
Camat Baito, Sudarsono merupakan orang yang dipercayakan penasehat hukum guru Supriyani untuk memberi perlindungan.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Mobil Camat Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Sudarsono diduga mengalami teror oleh orang tak dikenal (OTK), Senin (28/10/2024).
Teror itu menyasar mobil dinasnya. Akibatnya, kendaraan roda empat berwarna putih itu mengalami pecah kaca pintu tengah sisi kiri.
Peristiwa itu terjadi setelah Sudarsono bersama rombongan pengacara, termasuk guru Supriyani pulang dari menghadiri sidang kedua di Pengadilan Negeri Andoolo, Senin.
Sudarsono merupakan orang yang dipercayakan penasehat hukum guru honorer itu untuk memberi perlindungan.
Diketahui, setelah keluar dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan dan Anak Kota Kendari, Supriyani yang dituduh menganiaya muridnya, yang seorang anak polisi, kemudian diminta tinggal di rumah Camat Baito.
Melansir TribunnewsSultra.com, Sudarsono membenarkan kaca mobilnya pecah dengan lubang kecil seperti bekas tembakan.
"Saya mendengar kaca mobil berbunyi keras, saya kira ada burung tabrak kaca mobil."
"Saya langsung berhentikan mobil dan turun mengecek. Memang ada lubang di kaca tengah sebelah kiri," ujarnya, Senin.
Sudarsono menjelaskan, ada warga yang sedang duduk di depan rumah mengaku melihat sosok berlari menunduk ke arah semak-semak.
"Jadi ada warga yang lihat dan bilang ada orang lari ke dalam semak. Saya masuk kejar tapi saya tidak dapat," bebernya.
Saksi mata, Nurdin mengatakan, dirinya melihat orang lari ke semak-semak.
Baca juga: Fakta Sidang Kedua Guru Supriyani, Kuasa Hukum Minta Dilanjut ke Pokok Perkara, Sebut ada Rekayasa
"Saya lihat ada orang yang lari, kayak anak kecil, tunduk-tunduk," ujar dia.
Kendati demikian, ia tak melihat jelas sosok orang tersebut.
"Tidak sempat saya lihat betul, hanya lihat ada orang lari di sana," imbuhnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.