Ini Pesan Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkumham untuk Pengurus Baru DPW IP3I Maluku
Reza menegaskan komitmen untuk mewujudkan perancang peraturan perundang-undangan yang profesional dan berintegritas.
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, MALUKU - Kongres Pemilihan Dewan Pengurus Wilayah Ikatan Perancang Peraturan Perundang-undangan Indonesia (DPW IP3I) Provinsi Maluku digelar di Aula Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku pada Selasa (29/10/2024).
Kegiatan yang difasilitasi oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Provinsi Maluku itu diwakili oleh Reza Adityas Ananda selaku Kepala Divisi Pelayanan Hukum kantor wilayah.
Dalam kesempatan tersebut, Reza menegaskan komitmen untuk mewujudkan perancang peraturan perundang-undangan yang profesional dan berintegritas di wilayah Maluku.
Selain itu, Reza mengingatkan tentang tujuan IP3I sebagai organisasi profesi.
"Organisasi ini menjadi wadah untuk memperkokoh kesetiakawanan anggota, memupuk solidaritas, rasa memiliki, tanggung jawab, mawas diri, serta menjaga martabat dan kehormatan organisasi. Tidak ada yang dominan, semua harus memiliki porsi yang sama dalam wadah ini," ungkap Reza.
"Jadi tidak ada lagi yang dominan atau merasa lebih, semua harus memiliki porsi yang sama dan diatur dalam wadah organisasi profesi ini," tegasnya.
Pemilihan DPW IP3I Maluku menghasilkan susunan pengurus baru, antara lain, Ketua DPW Agus Purwanto Urilette, Wakil Ketua Irvan Burangasi, Sekretaris Adry Matulessy dan Bendahara Saripa Pattinama.
DPW ini memiliki tugas dan wewenang, antara lain melaksanakan program kerja tahunan di wilayah, berpedoman pada Keputusan Kongres, menjalin hubungan baik dengan instansi pemerintah dan swasta, serta menetapkan anggaran belanja tahunan untuk wilayahnya.
"Saya berharap pertemuan ini dapat memberikan manfaat bagi kemajuan Kanwil Kemenkumham Maluku, terutama dalam memperkuat kerja sama, kolaborasi, dan komunikasi dengan instansi terkait," jelasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.