Kisah Driver Taksi Online Tewas Sebulan Usai Dibegal Wanita & Sosok Maria, Pelaku Beraksi Sendirian
Wanita asal NTT ini nekat membegal sopir taksi online lantaran butuh uang untuk liburan ke Australia.
Penulis: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Kasus pembegalan driver taksi online yang terjadi hampir sebulan lalu oleh wanita bernama Maria Livia memakan korban jiwa.
Korban Pudjiyono (47) meninggal dunia setelah hampir sebulan dirawat di RSUD dr Soetomo Surabaya.
Maria sang pelaku ternyata beraksi seorang diri.
Wanita asal NTT ini nekat membegal sopir taksi online lantaran butuh uang untuk liburan ke Australia.
Baca juga: Korban Begal Payudara di Bekasi Kenali Ciri Pelaku : Berjaket Ojol dan Bercelana Panjang Ala Satpam
Mobil pelaku dibawa kabur dan rencananya hendak dijual dengan harga Rp 50 juta.
Namun rencana itu tak terlaksana karena Maria keburu ditangkap setelah mencoba kabur dari kejaran warga, berikut dengan mobil hasil begal.
Kepada polisi, dia sempat mengelabui dengan mengaku mereka adalah komplotan.
Namun pengakuan itu ternyata hanya akal bulus Maria untuk menghindari jerat hukum.
Belakangan Pudjiyono, korban begal akhirnya menghembuskan napas terakhirnya, Senin (28/10/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Dia meninggal setelah 28 hari menjalani perawatan di RSUD dr Soetomo Surabaya.
Peristiwa pembegalan itu terjadi hampir sebulan sebelumnya tepatnya pada Selasa (1/10/2024).
Bagaimana kronologis peristiwa pembegalan yang dilakukan oleh Maria, sosok pelaku Maria hingga meninggalnya korban driver taksi online, berikut dirangkum Tribunnews dari Tribunjatim.com.
Baca juga: Kepribadian Maria Livia, Wanita Pelaku Begal Mobil di Surabaya, Ngaku Terinspirasi Adegan Film
Kronologis Pembegalan
Kasus ini berawal saat ML alias Maria Livia memesan taksi online di kawasan Manyar, Surabaya, Selasa (1/10/2024) sekitar pukul 09.10 WIB.
Saat itu Maria berangkat dari apartemennya di kawasan Surabaya bagian timur dan menuju ke sebuah toko print.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.