5 Populer Regional: Supriyani Diduga Diperas Oknum Penegak Hukum - Sosok Joe Frisco Pembunuh Sella
Berita populer regional dimulai dari update kasus yang menjerat Supriyani hingga Joe Frisco, sosok pembunuh Sella.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional dimulai dari update kasus yang menjerat Supriyani, guru honorer asal Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Setelah diminati uang damai Rp50 juta, kini Supriyani mengaku diperas oleh oknum penegak hukum.
Kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan, mengatakan Kapolsek Baito meminta uang Rp2 juta untuk penangguhan penahanan.
Kemudian ada kasus penemuan mayat wanita muda dalam tas di Kabupaten Karo, Sumatra Utara.
Belakangan terungkap, korban bernama Mutia Pratiwi (25) alias Sella dibunuh oleh kekasihnya sendiri Joe Frisco Johan (36).
Adapun motif pembunuhan Joe memiliki kelainan.
Ia melakukan kekerasan fisik sebelum melakukan hubungan intim dengan Sella.
Berikut rangkuman berita populer regional selengkapnya selama 24 jam di Tribunnews.com:
1. Supriyani Diduga Diperas Oknum Penegak Hukum, Guru Honorer Bergaji Rp300 Ribu Diminta Uang Rp15 Juta
Kasus penganiayaan siswa SD di Kecamatan Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara menjadi sorotan lantaran guru honorer ditetapkan sebagai tersangka dan diminta uang damai.
Guru Supriyani menolak proses mediasi sehingga ditahan pada Rabu (16/10/2024).
Penahanan guru Supriyani ditangguhkan dan dibebaskan dari lapas pada Selasa (22/10/2024).
Kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan, mengatakan Kapolsek Baito meminta uang Rp2 juta untuk penangguhan penahanan.
"Berapa, Rp2 juta, siapa yang minta, Kapolsek, siapa saksinya Bu Supriyani dan Pak Desa, sudah diambil uangnya di rumahnya Pak Desa, berapa nilai uangnya Rp2 juta. Uangnya Ibu Supriyani Rp1,5 juta, ditambah dengan uangnya Pak Desa Rp500 ribu," ungkapnya, Senin (28/10/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Setelah kasus dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Supriyani kembali diperas oknum jaksa.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.