Dari Lapas ke Penjara Lagi: Baru 17 Jam Bebas, Ade Dwy Tikam Orang hingga Tewas
Ade Dwy, baru 17 jam bebas, terlibat pembunuhan Kamarul Jaman di Kampung Aceh.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Ade Dwy Ansyah (28) ditangkap setelah terlibat dalam kasus pembunuhan Kamarul Jaman (57) di Kampung Aceh, Batam.
Penangkapan ini terjadi hanya 17 jam setelah Ade Dwy dibebaskan dari penjara.
Pagi hari, Ade Dwy dijemput oleh orang tuanya dari Lapas Barelang.
"Jadi tersangka ini diketahui baru keluar penjara, keterangnya baru 17 jam di luar usai bebas dari tahanan," kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu, Rabu (30/10/2024).
Setelah itu, ia pulang ke rumah orangtuanya sebelum bertemu dengan temannya, Noval Diansyah (25), malam harinya.
Malam itu, Ade Dwy dan Noval berniat membeli narkoba di Kampung Aceh.
Namun, pertemuan tersebut berujung pada cekcok dengan Kamarul Jaman.
Penganiayaan itu terjadi saat Ade Dwy memperbaiki rantai sepeda motornya yang lepas.
Ketika itu Ade Dwy tersulut emosi mendengar cacian dari Kamarul.
Gerah dengan makian korban, Ade Dwy akhirnya melayangkan obeng yang ada di tangannya dan bersarang di dada Kamarul.
Dua tusukan di bagian dada tersebut membuat korban terkapar dan akhirnya meninggal dunia.
Baca juga: Dosen di Makassar Tikam Suaminya hingga Tewas, Berawal Tuduh Korban Selingkuh saat Kerja di Papua
Kini, kedua pelaku, Ade Dwy dan Noval, harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di mata hukum.
Meskipun baru bebas dari penjara, Ade Dwy akan kembali ke Lapas karena terlibat dalam pembunuhan yang sadis.
Artikel ini telah tayang di TribunBatam.id dengan judul Pagi Dijemput Orangtua di Lapas, Malam Harinya Ade Dwy Tikam Orang di Kampung Aceh Hingga Tewas
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).