Kasus Guru Pukul Murid SD Pakai Sapu Lidi di Muna Sultra Berakhir Damai
Kasus guru pukul murid itu tersebut terjadi di SDN 1 Towea Desa Lakarama Kecamatan Towea, Kabupaten Muna, Sultra
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Setelah berkali-kali mediasi, kasus guru pukul murid dengan sapu lidi di Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara berakhir damai.
Kasus guru pukul murid itu tersebut terjadi di SDN 1 Towea Desa Lakarama Kecamatan Towea, Kabupaten Muna, pada Jumat (4/10/2024) lalu.
Kasus tersebut telah selesai, usai kedua belah pihak (terlapor dan pihak pelapor) bersepakat berdamai melalui mediasi.
Baca juga: Kronologi Guru SMP di Bogor Aniaya Muridnya, Ayah Korban: Dihajar hingga Pingsan, Wajah Babak Belur
Diketahui semenjak kasus ini bergulir, jalur mediasi sudah berlangsung tiga kali.
A (guru) dan pihak keluarga siswa LMEG bersepakat damai usai melakukan jalur mediasi kembali yang difasilitasi pihak kecamatan setempat, Senin (28/10/2024) kemarin.
Kepala sekolah SDN 1 Towea, Amin saat dikonfirmasi TribunnewsSultra.com, menuturkan kasus guru pukul murid dengan sapu lidi telah selesai Senin lalu melalui mediasi.
"Kemarin telah selesai melalui mediasi, setelah pihak pemerintah kecamatan mengundang kedua belah pihak, Senin," ungkap Amin kepada TribunnewsSultra.com, Rabu (30/10/2024).
Kata Amin, dalam mediasi ini terlapor A mengakui kesalahannya dan meminta maaf kepada pihak keluarga korban siswa inisial LMEG.
"A (guru) meminta maaf kepada keluarga korban. Ia juga sadar dan mengakui tindakan spontanitasnya tersebut," ungkap Amin.
Lanjut Amin, menambahkan keluarga korban pun bersepakat dan menerima permintaan maaf terlapor dan mengakhiri persoalan ini untuk diproses secara hukum.
Dalam video yang diterima TribunnewsSultra.com, suasana saat mediasi disaksikan pemerintah daerah setempat dan warga sekitar.
Baca juga: Viral! Wali Murid Laporkan Guru ke Polisi di Wonosobo, Tampar Siswa Berujung Sepakat Damai
Hadir pula dalam proses mediasi tersebut siswa inisial LMEG yang mengenakan baju kaos hitam.
Terlihat berdiri sebelahan dengan keluarga korban, A (guru) yang mengenakan seragam PGRI mengucapkan permohonan maafnya.
Kemudian orangtua siswa LMEG menerima permintaan maaf dari terlapor guru inisial A.