Soal Tahanan Kabur di Tegal, 4 Berhasil Ditangkap, 2 Orang Masih Buron
Sebelumnya, baru tiga orang tahanan yang ditangkap, yakni Tri Budoyo Bin Trimo, Abdul Jalil bin Dasuki, dan Nabhan Zaidan Rofiq bin Rofiq.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Inilah kabar terbaru soal kasus kaburnya enam orang dari tahanan Polres Tegal.
Terbaru ini, empat orang tahanan berhasil ditangkap lagi.
Sebelumnya, baru tiga orang tahanan yang ditangkap, yakni Tri Budoyo Bin Trimo, Abdul Jalil bin Dasuki, dan Nabhan Zaidan Rofiq bin Rofiq.
Lalu, jajaran Polres Tegal kembali menangkap satu orang tahanan lainnya bernama Rahmat Nugroho alias Gondrong bin Sugeng.
Gondrong ditangkap di rumahnya di Kecamatan Lebaksiu, Kabupaten Tegal, Sabtu (26/10/2024) malam.
Gondrong atau Rahmat ini diringkus setelah pihak Polres melakukan pengumpulan informasi dan pengintaian.
"Dengan tertangkapnya Rahmat Nugroho, saat ini sudah empat tahanan yang kami tangkap kembali."
"Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap dua tahanan lainnya," ungkap AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah, Kapolres Tegal, dikutip dari Tribun Jateng.
Kini, dua orang masih kabur dan masuk daftar pencarian orang (DPO).
“Kami berharap dua tahanan yang masih kabur agar segera menyerahkan diri," tegasnya.
Dua tahanan yang kabur tersebut adalah:
Baca juga: 3 Tahanan yang Kabur dari Polres Tegal Berhasil Ditangkap, 3 Lagi Masih Buron
1. Sekhu Udiarto bin Wamin, warga Desa Kedungkelor, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, tahanan dalam perkara tindak pidana pencurian.
2. Wawan S alias Unyil bin Suharyanto, warga Limbangan, Kabupaten Brebes, tahanan dalam perkara tindak pidana pencurian.
Diwartakan, enam tahanan di Rutan Brata Wirya Polres Tegal melarikan diri.