Soal Tahanan Kabur di Tegal, 4 Berhasil Ditangkap, 2 Orang Masih Buron
Sebelumnya, baru tiga orang tahanan yang ditangkap, yakni Tri Budoyo Bin Trimo, Abdul Jalil bin Dasuki, dan Nabhan Zaidan Rofiq bin Rofiq.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
"Tapi dua hari yang lalu kami melakukan pengecekan rutin dan tidak menemukan ada tanda-tanda lubang atau pembongkaran," jelas Kapolres Tegal.
Mendengar ada tahanan yang kabur, Polda Jawa Tengah pun mengirimkan Bidpropam untuk memeriksa para petugas jaga di rumah tahanan Brata Wirya Polres Tegal.
"Iya, Kami mengevaluasi kinerja dari anggota yang bertugas jaga tahanan dan dilakukan pemeriksaan oleh propam," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Artanto saat dihubungi TribunJateng.com.
Kombes Artanto pun berujar, setelah pemeriksaan, nantinya akan berlanjut ke sidang disiplin.
"Yang jelas hukumannya tidak sampai dipecat (PTDH) tapi bisa penempatan khusus (patsus), tidak dinaikan pangkatnya beberapa waktu tertentu, dan teguran," jelasnya.
Ia juga meminta kepada petugas jaga tahanan di semua polres di Jawa Tengah untuk mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dan Prosedur Tetap (Protap).
"Kami pasti akan melakukan evaluasi terhadap rutan di Polres Tegal dan rutan-rutan di jajaran Polres lainnya," ungkapnya.
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Masih Diburu, Ini 2 Tampang Tahanan Polres Tegal yang Kabur dan Belum Tertangkap
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJateng.com, Desta Laila Kartika/Iwan Arifianto)