Camat Baito 'Ditarik', Guru Supriyani Kini Ditawari Tinggal di Rumah Dinas Bupati Konawe Selatan
Guru honorer Supriyani ditawari tinggal di rumah dinas Bupati Konsel selama menjalani proses hukum.
Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM, SULTRA - Guru honorer Supriyani, terdakwa kasus dugaan penganiayaan terhadap siswanya di Kecamatan Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra), ditawari tinggal di rumah dinas Bupati Konsel selama menjalani proses hukum.
Bupati Konsel, Surunuddin Dangga menyebut rumah dinas itu akan disiapkan untuk didiami Supriyani.
"Kalau Ibu Supriyani mau di sana, mau di rujab (rumah jabatan) bupati, silakan," ujar Surunuddin dalam konferensi pers di Kota Kendari pada Kamis (31/10/2024), dikutip dari Tribun Sultra.
Surunuddin juga mempersilakan apabila Supriyani ingin tinggal di rumah orang tuanya.
"Nanti dia ini kan masuk bersama Linmasnya, kalau Bu Supriyani mau tinggal di rujab, silakan, di rumah orang tuanya juga silakan kita pastikan keamanannya," katanya.
Tinggal di rumah dinas Camat Baito
Selama proses persidangan sejak Kamis, (24/10/2024), Supriyani memilih tinggal di rumah dinas Camat Baito, Sudarsono.
Akan tetapi, saat ini Camat Baito sedang "ditarik" sementara oleh Bupati Konsel guna mengikuti pembinaan.
Penarikan itu dilakukan karena Sudarsono dituding membuat gaduh setelah menyebut adanya dugaan penembakan terhadap mobil dinas miliknya yang kerap ditumpangi Supriyani.
Untuk sementara, Sudarsono digantikan oleh Kepala Satpol PP Konawe Selatan, Ivan Ardiansyah, sebagai pelaksana tugas.
Adapun penasihat hukum Supriyani mencarikan rumah aman baru untuk kliennya.
Baca juga: Kasus Guru Supriyani, Eks Kabareskrim Susno Duadji dan Reza Indragiri Bakal Jadi Saksi dalam Sidang
Ivan Ardiansyah menyebut guru Supriyani tetap tinggal di rumah dinas Camat Baito kendati Sudarsono ditarik.
"Ibu Supriyani tetap kami kasih tinggal di Rujab Camat Baito," ucap Ivan di Kota Kendari, Kamis, (31/10/2024).
Dia mengatakan hal itu merupakan bentuk dukungan Pemda Konsel kepada Supriyani yang tengah terbelit kasus dugaan penganiayaan.
Ivan berujar Supriyani dan keluarganya masih tinggal di rumah dinas Camat Baito selama proses persidangan. Kata dia, pihaknya juga bakal menyiagakan personel Satpol PP.
"Kemungkinam nanti Senin saya panggil anggota menjaga di sana pas saya pindah ke Rujab Camat Baito," kata Ivan.
"Ini sebagai dukungan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan kepada guru Supriyani."
Camat Baito ditarik
Sudarsono yang menjabat sebagai Camat Baito diklaim "ditarik" dari jabatannya.
Bupati Surunuddin membantah bahwa Sudarsono dicopot. Kata dia, Sudarsono hanya ditarik untuk keperluan pembinaan kepegawaian.
Sudarsono digantikan oleh Kasat Pol-PP Konsel, Ivan Ardiansyah, untuk sementara waktu.
Baca juga: Kuasa Hukum Guru Supriyani Minta Atensi Kapolri: dari Awal Banyak Rekayasa
Sudarsono menjadi sorotan setelah peristiwa dugaan teror penembakan kaca mobil yang dialaminya. Mobil itu kerap ditumpangi oleh Supriyani.
Selama ini Sudarsono hanya membantu Supriyani dengan menyediakan fasilitas tempat tinggal hingga kendaraan. Dia tidak campur tangan dalam proses hukum kasus Supriyani.
Sementara itu, Surunuddin berujar Sudarsono ditarik karena membuat pernyataan kepada publik mengenai dugaan penembakan mobil dinas miliknya.
“Dia laporkan ke saya mobil dinasnya ditembak, kata-kata ditembak itu membuat gaduh," kata Surunuddin di Kendari, Kamis, (31/10/2024).
"Sehingga kita tarik untuk dibina sebagai pegawai."
Susno Duadji akan jadi Saksi
Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol. (Purn.) Susno Duadji dan pakar psikologi forensik Reza Indragiri bakal dihadirkan sebagai saksi ahli dalam kasus guru Supriyani.
Mereka akan hadir dalam sidang kelima kasus Supriyani yang dilangsungkan pada hari Senin pekan depan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.
Keduanya dihadirkan oleh Andri Darmawan yang menjadi kuasa hukum Supriyani.
Susno dan Reza bakal memberikan penjelasan tentang kasus Supriyani yang dituding menganiaya muridnya yang merupakan seorang anak polisi.
Menurut Andri, selain menghadirkan dua saksi itu, pihaknya juga bakal menghadirkan satu saksi lain.
Baca juga: Mendikdasmen Abdul Muti akan Segera Bertemu Kapolri Bicara Kasus Guru Supriyani
"Ahli dua orang dan satu saksi. Yang dua ahli Pak Susno Duadji dan Pak Reza Indragiri," kata Andri, Kamis, (31/10/2024), dikutip dari Tribun Sultra.
Andri berujar Susno Duadji dan Reza akan memberikan kesaksian secara virtual lewat Zoom.
(Tribunnews/Febri/Tribun Sultra/Laode Ari)
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Plh Camat Baito Sebut Supriyani Tetap Tinggal di Rujab Meski Sudarsono Diberhentikan Sementara