Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Baru Uang Damai Rp50 Juta, Video Pernyataan Kades Rokiman Diarahkan oleh Kapolsek Baito

Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman memenuhi panggilan Propam Polda Sultra. Ia mengaku diminta membuat pernyataan palsu terkait uang damai Rp50 juta.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Fakta Baru Uang Damai Rp50 Juta, Video Pernyataan Kades Rokiman Diarahkan oleh Kapolsek Baito
Kolase Tribunsultra.com
Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman dan Guru Supriyani. 

TRIBUNNEWS.COM - Beredar dua pernyataan Kepala Desa (Kades) Wonua Raya, Rokiman, tentang permintaan uang damai Rp50 juta kepada guru Supriyani.

Kedua pernyataan dalam bentuk video berbeda isinya sehingga warga meragukan kesaksian Rokiman.

Propam Polda Sultra kemudian memeriksa Rokiman pada Kamis (31/10/2024).

Rokiman menjelaskan video pertama dibuat atas inisiatifnya sendiri, sedangkan video kedua atas arahan Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris.

Ia diminta membuat keterangan palsu tentang uang damai Rp50 juta.

"Pas malam Kamis itu yah, di situ banyak orang, ada Pak Kapolres, Pak Kajari di rumah jabatan pak Camat, kebetulan disitu juga saya diundang oleh pak Camat tapi pada saat itu pertemuan sudah selesai."  

"Disitulah saya diarahkan untuk mengatakan yang tidak sebenarnya (oleh Kapolsek Baito)," ucapnya.

BERITA REKOMENDASI

Dalam video pertama, Rokiman membenarkan adanya permintaan uang Rp50 juta agar kasus tak dilanjutkan.

Namun, dalam video kedua, Rokiman menyatakan permintaan uang Rp50 juta keluar dari mulutnya saat proses mediasi.

"Padahal yang sebenarnya permintaan itu yang menyampaikan pak Kanit," lanjutnya.

Hingga saat ini, Kapolsek Baito, Iptu Muhammad Idris, belum dapat dimintai keterangan terkait uang damai Rp50 juta yang diminta saat mediasi.

Baca juga: Sosok Bupati Konsel Surunuddin Dangga Punya Kekayaan Rp 43 Miliar Terseret Kasus Guru Supriyani

"Kalau mengenai itu (uang) saya tidak berkomentar," ungkapnya.


Sebelumnya, Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol. Iis Kristian, mengatakan pemeriksaan Kades berlangsung pada Kamis (31/10/2024) dan hasilnya akan segera diumumkan.

"Iya benar, tadi yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk dimintai sejumlah keterangannya terkait isu uang damai Rp50 juta dalam kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan guru Supriyani," tuturnya, Kamis, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Propam Polda Sultra juga menyelidiki standar operasional prosedur (SOP) penyelidikan kasus guru Supriyani.

Sebanyak 6 anggota polisi telah diperiksa, terdiri atas 3 personel Polsek Baito dan 3 personel Polres Konawe Selatan.

Kesaksian Aipda WH saat Sidang

Aipda WH memberikan kesaksian dalam sidang keempat kasus penganiayaan siswa SD di Pengadilan Negeri Andoolo, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu  (30/10/2024).

Pria yang menjabat sebagai Kanit Intelkam Polsek Baito merupakan ayah korban.

Baca juga: Bupati Konsel Sultra Blak-blakan Copot Camat di Tengah Viral Kasus Guru Supriyani: Ini Alasannya

Aipda WH menjelaskan awal mula mengetahui anaknya dipukul hingga melaporkan guru Supriyani.

Kasus pemukulan terungkap setelah ibu korban, FN, menemukan luka di paha anaknya.

Korban kemudian mengaku dipukul guru Supriyani menggunakan ganggang sapu di dalam kelas.

Korban juga menyebutkan nama-nama temannya yang melihat aksi pemukulan.

“Disampaikanlah nama-nama yang melihat peristiwa itu. Teman yang dalam satu kelasnya.” 

“Terkonfirmasi bahwa betul mereka ini melihat. Melihat ibu guru melakukan pemukulan terhadap D,” ucapnya.

Aipda WH mendatangi pimpinannya, Kapolsek Baito, dan meminta saran untuk menyelesaikan kasus ini.

“Diarahkan untuk ke kantor. Kami datang ke kantor, kami sampaikan. Pak Kapolsek lihat, kebetulan pada saat itu ada Kanitreskrim,” tuturnya.

Baca juga: Uang Damai Rp50 Juta dalam Kasus Supriyani, Kades Wonua Raya & Enam Polisi Diperiksa Polda Sultra

Guru Supriyani diminta datang ke Mapolsek Baito untuk konfirmasi tentang dugaan pemukulan.

“Pada saat itu dikonfirmasi sama yang bersangkutan, yang bersangkutan datang. Bu Supriyani datang ke Polsek ditanya,” sambungnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, guru Supriyani membantah memukul anak Aipda WH dan membentaknya.

“Dengan nada agak tinggi dia menyampaikan. Di mana saya pukul kamu, kapan. Saya tidak pernah pukul kamu. Begitu,” kata Aipda WH menirukan ucapan Supriyani.

Petugas kepolisian mencoba menenangkan guru Supriyani dan Aipda WH memintanya untuk tidak membentak korban.

“Nah saya sampaikan kepada bu gurunya. Lho bu kita ini mau konfirmasi, jangan bentak-bentak anak saya.” 

“Setelah seperti itu dia masih dengan nada tinggi disampaikan bahwa dia tidak pernah melakukan pemukulan,” tandasnya.

Istri Aipda WH, FN, kemudian membuat laporan kasus penganiayaan.

Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul BREAKING NEWS Kades Ungkap Uang Damai Kasus Supriyani dari Polisi, Video ke-2 Arahan Kapolsek Baito

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsSultra.com/Sugi Hartono/Samsul)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas