Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Leganya Kades Rokiman usai Bongkar Fakta Uang Damai Rp50 Juta, Kades: Saya Lega

Rasa lega datang setelah Kades Wonua Raya, Rokiman usai bongkar fakta di balik uang damai Rp50 juta.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Leganya Kades Rokiman usai Bongkar Fakta Uang Damai Rp50 Juta, Kades: Saya Lega
TribunSultra/Istimewa
Kepala Desa Wonua Raya, Rokiman buka suara soal munculnya uang Rp50 juta dalam kasus guru honorer di Konawe Selatan dituduh aniaya anak polisi hingga sempat masuk penjara. 

TRIBUNNEWS.COM - Rasa lega datang setelah Kades Wonua Raya, Rokiman usai bongkar fakta di balik uang damai Rp50 juta.

Diketahui, Rokiman sebelumnya dipanggil Propam Polda Sultra untuk memberikan keterangan terkait uang damai senilai Rp50 juta yang diminta kepada Supriyani.

Munculnya uang damai Rp50 juta ini membuat publik bingung lantaran ada dua penjelasan berbeda yang dilontarkan oleh Rokiman.

Dalam video yang beredar, Rokiman mulanya menyebut permintaan uang damai tersebut merupakan keterangan yang ia dengar dari Kanit Reskrim Polsek Baito lalu ia menyampaikannya kepada Supriyani.

Lalu, ada video lagi yang beredar bahwa uang Rp50 juta tersebut merupakan inisiatifnya sendiri sebagai pemerintah desa untuk mendamaikan kasus.

Ia lantas mengonfirmasi bahwa video yang kedua tersebut, ada arahan dari Kapolsek Baito.

Penjelasan yang sebenarnya adalah di video yang pertama.

Berita Rekomendasi

Setelah membuka fakta tersebut, ia pun merasa lega.

"Awalnya mungkin saya ini, tapi saya merasa lega usai memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya," ujar Rokiman dalam video yang diterima TribunnewsSultra.com, Jumat (1/11/2024).

Kades Sakit hingga Masuk Rumah Sakit

Saat diarahkan oleh Kapolsek Baito soal uang damaik, Rokiman sempat muntah-muntah dan masuk rumah sakit.

Demikian yang disampaikan oleh Andri Darmawan, penasihat dari Rokiman.

Baca juga: Cawe-cawe Kapolsek Baito, Arahkan Kades Rokiman Buat Keterangan Palsu soal Uang Damai Rp50 Juta

Kepada TribunnewsSultra.com, Andri menuturkan, saat itu Rokiman didatangi oleh Kapolsek Baito bersama dengan anggotanya.

Rokiman diminta untuk mengatakan uang damai senilai Rp50 juta itu merupakan inisiatif kades sebagai pemerintah desa.

"Jumlahnya dia tidak tahu (polisi) intinya dia diapit," ujar Andre, Jumat (1/11/2024).

Saat itu, pihak Polsek Baito juga sudah menyiapkan surat pengakuan di atas materai soal pernyataan itu.

"Sudah disiapkan. Untung saat itu kades naik asam lambung, langsung muntah-muntah dan dibawa ke rumah sakit," katanya.

Rokiman pun menghubungi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) untuk meminta dilakukan pendampingan, karena ia merasa bersalah telah memberikan pernyataan yang tidak benar.

"Karena dia merasa ditekan, dia minta didampingi, makanya kami langsung minta kuasa," tuturnya.

Andre juga melakukan pendampingan saat Rokiman diperiksa di Propam Polda Sultra, Kamis (31/10/2024) kemarin.

Rokiman pun akhirnya menjelaskan, dari mana asal uang Rp50 juta tersebut.

Kapolsek Baito Beri Arahan ke Kades

Diwartakan sebelumnya, dalam kasus Supriyani, beredar kabar, ada uang damai senilai Rp50 juta.

Kepala Desa (Kades) Wonua Raya, Rokiman lah yang mengungkapkan pernyataan tersebut.

Di dalam sebuah video, ia menyebutkan benar ada permintaan uang Rp50 juta agar kasus tak dilanjutkan.

Namun, tak berselang lama, ada video kedua dari Rokiman yang menyebutkan permintaan uang Rp50 juta tersebut keluar dari mulutnya saat proses mediasi.

Atas pernyataannya tersebut, Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) pun memeriksanya, Kamis.

Baca juga: Yang Tak Terlihat di Kasus Supriyani, Kades Masuk Rumah Sakit Buntut Uang Rp50 Juta

Rokiman dimintai keterangan terkait pernyataan dalam dua videonya tersebut.

Dari situ, diketahui sebuah fakta di video yang kedua, ada campur tangan Kapolsek Baito.

Ia mengaku, video pertama tersebut dibuat atas inisiatifnya sendiri.

Sementara video kedua, dibuat atas arahan Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris.

Di video kedua tersebut, Rokiman diminta membuat keterangan palsu soal uang damai Rp50 juta.

"Pas malam Kamis itu yah, di situ banyak orang, ada Pak Kapolres, Pak Kajari di rumah jabatan Pak Camat. Kebetulan di situ juga saya diundang oleh Pak Camat, tapi pada saat itu pertemuan sudah selesai," ujarnya, Jumat.

Lalu, tak lama datang Kapolsek Baito dan meminta bantuan kepada Rokiman.

"Disitulah saya diarahkan untuk mengatakan yang tidak sebenarnya (oleh Kapolsek Baito)," ucapnya.

Kapolsek Baito meminta kepada Rokiman supaya mengatakan, permintaan uang damai Rp50 juta itu merupakan inisiatif dari pemerintah desa untuk menyelesaikan kasus.

"Padahal yang sebenarnya permintaan itu (uang damai Rp50 juta) yang menyampaikan Pak Kanit," katanya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kades Wonua Raya Ngaku Lega Usai Beberkan Fakta Soal Permintaan Uang Rp50 Juta Kasus Guru Supriyani

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunnewsSultra.com, Sugi Hartono)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas