Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Kapolsek Baito Iptu Muh Idris, Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Supriyani, Baru 7 Bulan Menjabat

Berikut sosok Kapolsek Baito Iptu Muh Idris yang dituding minta uang damai Rp 50 juta ke guru honorer asal Konawe Selatan, Supriyani

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sosok Kapolsek Baito Iptu Muh Idris, Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Supriyani, Baru 7 Bulan Menjabat
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Kapolsek Baito Iptu Muh Idris yang dituding minta uang damai Rp 50 juta ke Supriyani dan (Kanan) Supriyani guru honorer yang terjerat kasus dugaan penganiayaan anak polisi. 

Kastiran dalam kesempatannya juga membantah sang istri melakukan penganiayaan.

Supriyani kepada suami mengaku saat kejadian berada di kelas lain.

Ia mengajar di kelas 1 B sedangkan D berada di kelas 1 A.

Dalam kesempatan lain, Aipda Wibowo Hasyim membantah telah meminta uang kepada Supriyani.

Baca juga: Babak Baru Kasus Guru Supriyani, Kades Bongkar Akal-akalan Kapolsek soal Uang Damai Rp50 Juta

“Kalau terkait permintaan uang yang besarannya seperti itu (Rp50 juta) tidak pernah kami meminta, sekali lagi kami sampaikan kami tidak pernah meminta,” katanya.

Selain itu, Aipda Wibowo Hasyim menegaskan, Supriyani dalam proses mediasi sempat mengaku telah menganiaya D.

Pernyataan tersebut muncul di proses mediasi pertama dan kedua.

BERITA REKOMENDASI

“Begitu pula saat mediasi kedua yang didampingi Kepala Desa Wonua Raya, jawaban masih sama (mengakui)," tegasnya Wibowo Hasyim, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Dipaksa Akui Uang Rp50 Juta Inisiatif Kades Wonua Raya, Rokiman: yang Mengarahkan Kapolsek Baito

(Tribunnews.com/Endra)(TribunnewsSultra.com/Laode Ari/Samsul)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas