Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Kapolsek Baito Iptu Muh Idris, Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Supriyani, Baru 7 Bulan Menjabat

Berikut sosok Kapolsek Baito Iptu Muh Idris yang dituding minta uang damai Rp 50 juta ke guru honorer asal Konawe Selatan, Supriyani

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Sosok Kapolsek Baito Iptu Muh Idris, Minta Uang Damai Rp50 Juta ke Supriyani, Baru 7 Bulan Menjabat
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Kapolsek Baito Iptu Muh Idris yang dituding minta uang damai Rp 50 juta ke Supriyani dan (Kanan) Supriyani guru honorer yang terjerat kasus dugaan penganiayaan anak polisi. 

Tanda kepangkatan Iptu adalah dua balok emas.

Iptu Muh Idris ternyata tergolong baru sebagai Kapolsek Baito.

Ia menjabat sebagai orang nomor satu di Polsek Baito selama kurang lebih 7 bulan, lebih tepatnya 212 hari.

Iptu Muh Idris melakukan serah terima jabatan (Sertijab) pada Kamis (04/04/2024).

Ia menggantikan Kapolsek Baito sebelumnya yang bernama Ipda Fuad Hasan.

Upacara sertijab dipimpin langsung oleh Kapolres konawe selatan, AKBP Wisnu Wibowo di Aula Pesat Gatra Polres Konsel.

Fakta lain terungkap, kasus Supriyani mulai mencuat di awal kepemimpinan Iptu Muh Idris.

Berita Rekomendasi

Supriyani diketahui pertama kali mendapat panggilan Polsek Baito pada pada Minggu, 28 April 2024.

Berawal dari sinilah kasus guru honorer itu mencuat ke publik dan menjadi bahan perbincangan.

Kasus Supriyani hingga sekarang masih berjalan di Pengadilan Negeri Andoolo Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.

Baca juga: Cawe-cawe Kapolsek Baito, Arahkan Kades Rokiman Buat Keterangan Palsu soal Uang Damai Rp50 Juta

Pengakuan Pihak Supriyani dan Bantahan Aipda Wibowo Hasyim

(Kiri) Aipda Wibowo Hasyim saat menyampaikan pernyataan terkait kasus dugaan penganiayaan guru terhadap anaknya dan (Kanan) Supriyani saat hendak ditahan.
(Kiri) Aipda Wibowo Hasyim saat menyampaikan pernyataan terkait kasus dugaan penganiayaan guru terhadap anaknya dan (Kanan) Supriyani saat hendak ditahan. (Kolase Tribunnews.com)

Kastiran (38), suami Supriyani mengaku dimintai uang damai sebanyak Rp 50 juta oleh pihak keluarga D.

Ia tidak bisa menyanggupi permintaan tersebut.

"Diminta Rp 50 juta dan tidak mengajar kembali agar bisa damai."

"Kami mau dapat uang di mana? Saya hanya buruh bangunan,” ungkap dia, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas