Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Guru Supriyani, DPR Akan Panggil Kapolri Listyo, Khawatir Guru Bisa Takut Tegur Murid

Komisi III DPR RI bakal memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna mendiskusikan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa guru Supriyani.

Penulis: Febri Prasetyo
zoom-in Kasus Guru Supriyani, DPR Akan Panggil Kapolri Listyo, Khawatir Guru Bisa Takut Tegur Murid
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Jumat (28/6/2024). Komisi III DPR RI bakal memanggil Kapolri guna mendiskusikan kasus dugaan penganiayaan yang menyandung guru honorer bernama Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). 

TRIBUNNEWS.COM - Komisi III DPR RI bakal memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna mendiskusikan kasus dugaan penganiayaan yang menyandung guru honorer bernama Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Supriyani diduga menganiaya siswanya yang merupakan anak seorang polisi.

Kasus yang mendapat sorotan luas itu kini dalam proses persidangan di PN Andoolo Konawe Selatan

Kapolri Listyo dilaporkan akan dipanggil oleh Komisi III pada hari Senin pekan depan, (4/11/2024). 

Anggota Komisi III DPR RI, Muhammad Nasir Djamil, berujar pihaknya akan menyampaikan beberapa hal penting dalam rapat bersama Kapolri.

Nasir mengatakan, dalam kasus yang berkaitan dengan lembaga pendidikan, polisi seharusnya lebih berhati-hati saat menerima aduan. 

Menurut dia, hal seperti itu justru bisa membuat para pendidik takut menegur ataupun menasihati muridnya.

Berita Rekomendasi

Setelah kasus Supriyani viral dan disorot, memang muncul konten yang isinya guru enggan menegur siswanya kendati melakukan kesalahan. 

Nasir khawatir perubahan sikap guru bisa berpengaruh dalam dunia pendidikan. 

"Kami akan sampaikan, kepolisian harus lebih hati-hati terkait pengaduan-pengaduan yang melibatkan institusi pendidikan," kata Nasir dikutip dari Tribun Sultra yang mengutip tayangan YouTube Nusantara TV, Sabtu, (2/11/2024). 

Dia menyampaikan bahwa Komisi III tak akan diam saja sehubungan dengan kasus yang membelit Supriyani.

Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PKS, Nasir Djamil di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (9/7/2024).
Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PKS, Nasir Djamil di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (9/7/2024). (Tribunnews.com/Igman Ibrahim)

Baca juga: Tak Hanya Supriyani, Ini Deretan Guru yang Pernah Dikriminalisasi dan Berakhir di Pengadilan

"Kita tidak menutup mata ada juga guru yang berlaku kasar saat menasihati atau menegur muridnya, tapi ini sedikit."

Menurut dia, kasus Supriyani menarik. Pasalnya, kata Nasir Djamil, Supriyani sebagai guru seakan-akan tidak mendapat perlindungan.

"Oleh karena itu polisi kan tugasnya melindungi. Perlindungan polisi harus hadir di dunia pendidikan," katanya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas