Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Guru Supriyani, DPR Akan Panggil Kapolri Listyo, Khawatir Guru Bisa Takut Tegur Murid

Komisi III DPR RI bakal memanggil Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo guna mendiskusikan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa guru Supriyani.

Penulis: Febri Prasetyo
zoom-in Kasus Guru Supriyani, DPR Akan Panggil Kapolri Listyo, Khawatir Guru Bisa Takut Tegur Murid
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Lapangan Bhayangkara, Jakarta, Jumat (28/6/2024). Komisi III DPR RI bakal memanggil Kapolri guna mendiskusikan kasus dugaan penganiayaan yang menyandung guru honorer bernama Supriyani di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra). 

"Kalau tidak mendapatkan perlindungan terutama para guru, yang terjadi, guru kencing berdiri, murid akan kencing berlari."

Kata Nasir, dalam rapat dengan Kapolri, akan dibahas pula pendekatan restorative justice yang dilakukan kedua belah pihak, tetapi belum membuahkan hasil.

Dia meminta jika ke depannya ada kasus yang mirip dengan kasus Supriyani, terduga pelaku tidak langsung ditetapkan sebagai tersangka. 

Lebih baik dilakukan pendekatan restorative justice dengan pemulihan kedua belah pihak. 

Abdul Mu'ti akan menemui Kapolri

Sementara itu, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti akan berbicara dengan Kapolri Listyo untuk membahas kasus Supriyani.

Dia mengaku akan bertemu langsung dengan Kapolri dalam waktu dekat.

"Insyaallah dalam minggu-minggu ini kalau waktunya cocok kami akan bertemu silaturahim dengan Kapolri membicarakan persoalan-persoalan keterasan yang ada di dalam pelajar, dan juga persoalan yang berkaitan dengan lagi-lagi pembinaan karakter," kata Abdul Mu'ti di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Rabu, (30/10/2024). 

Baca juga: Update Kasus Guru Supriyani: Kades Bongkar soal Uang Damai Rp50 Juta, Sebut Akal-akalan Oknum Polisi

Berita Rekomendasi

Kata Abdul, kasus kriminalisasi guru seperti ini bukan pertama kali terjadi. Dia menyebut perlu ada penyelesaian hingga ke tingkat hulu. 

"Kasus yang seperti itu kan juga terjadi di tempat lain, karena itu kami ingin menyelesaikannya dari hulu," ujarnya.

Dia ingin kasus seperti ini tidak terulang pada masa mendatang sehingga pihaknya berkomitmen mendorong kebijakan pusat, baik dari kebijakan hukum maupun pemerintahan, supaya lebih jelas. 

Kata Abdul, diperlukan pula pendidikan karakter guna merespons kasus-kasus seperti yang dialami guru asal Konsel itu.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024).
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu'ti dan Ketua Umum PBNU KH Yahya Cholil Staquf di Gedung PBNU, Jalan Kramat Raya 164, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2024). (Istimewa)

Banyak guru merasa takut

Ketua PGRI Sulawesi Tenggara Abdul Halim Momo mengatakan kasus menjerat Supriyani kini membuat banyak guru takut.

Dalam sebuah kasus yang baru-baru ini terjadi di Konawe Selatan, kata Abdul, sejumlah guru ragu melerai perkelahian antarmurid.

Alasannya mereka cemas bakal mendapat tuduhan tak berdasar terkait luka para murid akibat perkelahian tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas