Pengacara Guru Supriyani Ragukan Hasil Visum Korban, Bongkar Keanehan: Surat Diduga Dikompromikan
Pengacara guru honorer Supriyani, Andri Darmawan, meragukan hasil visum luka pada anak polisi yang diduga dianiaya kliennya.
Penulis: Febri Prasetyo
"Kami juga menilai dokter ini tidak kompeten menilai luka karena dokter umum bukan dokter forensik."
"Karena untuk menyimpulkam luka ini ditimbulkan karena apa harusnya dokter forensik."
Oleh karena itu, dalam sidang berikutnya Andri bakal menghadirkan dokter forensik yang akan menyimpulkan luka korban.
"Karena kami menduka luka ini disebabkan penyebab lain," katanya.
Andri bongkar keanehan luka
Beberapa waktu lalu Andri Darmawan, membeberkan kejanggalan mengenai luka yang diderita korban.
Andri menyebut korban mengalami luka melepuh. Padahal, Supriyani dituduh melakukan penganiyaan dengan cara memukul korban dengan menggunakan sapu ijuk.
Andri menuturkan pihaknya bisa mengetahui adanya kejanggalan tersebut setelah menerima berkas dakwaan dari jaksa.
Baca juga: Kasus Guru Supriyani, DPR Akan Panggil Kapolri Listyo, Khawatir Guru Bisa Takut Tegur Murid
“Karena kita kan bisa melihat dampak misalnya pukulang ganggang sapu yang ringan itu bisa menimbulkan melepuh begitu pukulannya satu kali ini yang bilang pukulan satu kali bukan kita tapi yang bilang jaksa didakwaan ada nanti saya perlihatkan,” katanya pada Selasa (22/10/2024).
Tak hanya itu, Andri menyebut kejanggalan lain yang ditemukan terkait waktu peristiwa di mana, menurut dakwaan, penganiayaan terjadi pada pukul 10.00 WITA.
Padahal, berdasarkan keterangan dua saksi yaitu rekan Supriyani yang sesama guru, pada jam tersebut, seluruh siswa sudah pulang.
“Jadi ini menjadi aneh kemudian tadi kan kita sudah wawancarai kita tanya ibu Lilis kemudian ibu Siti Aisyah kita tanya teman-teman gurunya karena konstruksinya kan begini jam 10 itu ibu Lilis keluar dari kantor sekolah,” ujarnya.
"Saya tanya ke Ibu Lilis bagaimana kondisi di kelas satu dia bilang dia dari jam 8, jam 9 dia keluar dia cuman pergi tanda tangan jaraknya 10 meter itu tidak cukup berapa menit dia kembali lagi sampai pulang karena sampai jam 10 itu kebiasaan di sekolah jam 10 anak kelas satu langsung disuruh pulang, nah setelah jam 10 ibu guru membersihkan mengatur meja sehingga ini yang menjadi kejanggalan kita ada apa sebenarnya karena menurut ibu Lilis jam 10 sudah tidak ada anak-anak,” kata Andri.
(Tribunnews/Febri/Tyo/Tribun Sultra/Laode Aro)
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Ragukan Hasil Visum Luka Anak Polisi, Pengacara Supriyani Bakal Bawa Dokter Spesialis di PN Andoolo