Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kades Diminta Kapolsek Baito Buat Kesaksian Palsu, Merasa Lega usai Bongkar Fakta Uang Rp50 Juta

Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris diduga meminta Kades Wonua Raya, Rokiman membuat kesaksian palsu tentang uang damai Rp50 juta.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Kades Diminta Kapolsek Baito Buat Kesaksian Palsu, Merasa Lega usai Bongkar Fakta Uang Rp50 Juta
Tribun Sultra
Guru Supriyani dan Kades Wonua Raya Rokiman. 

TRIBUNNEWS.COM - Kades Wonua Raya, Rokiman diperiksa Propam Polda Sultra terkait uang damai Rp50 juta dalam kasus penganiayaan siswa anak Aipda WH.

Guru Supriyani yang berstatus terlapor enggan membayar uang damai sehingga proses mediasi gagal.

Guru honorer berusia 36 tahun telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Rokiman mengaku membuat dua video yang menjelaskan asal usul uang damai Rp50 juta.

Pada video pertama, Rokiman menyatakan permintaan uang damai keluar dari mulut Kanit Reskrim Polsek Baito.

Namun dalam video kedua, Rokiman membuat kesaksian dirinya selaku kepala desa meminta Supriyani membayar uang damai Rp50 juta.

Dari dua video yang dibuat, video pertama yang sesuai kenyataan, sedangkan video kedua dibuat atas arahan Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris.

Berita Rekomendasi

"Video pakai jaket, saya diarahkan dimana saya tersudut. Yang mengarahkan Kapolsek Baito," ungkapnya.

Dirinya didatangi Kapolsek Baito usai membuat video pertama dan diminta membantu menyelesaikan kasus ini dengan membuat kesaksian palsu.

"Tetiba datang Kapolsek Baito dan mengatakan 'nah ini pak desa yang selama ini saya cari,susah sekali. Coba dibantu dulu saya'," ucapnya menirukan perkataan Kapolsek Baito.

Meski pernyataannya membuat terancam, Rokiman mengaku lega dapat membeberkan fakta sebenarnya.

Baca juga: Sebut Ada Kesalahan Prosedur saat Visum Anak Aipda WH, Pengacara Supriyani: Siapa yang Bisa Jamin?

"Saya merasa lega usai memberikan keterangan dengan sebenar-benarnya," tuturnya.

Rokiman Minta Bantuan Hukum

Kini, Rokiman meminta bantuan ke kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan.

Andri Darmawan mengatakan Rokiman diminta Kapolsek Baito membuat video yang menjelaskan uang damai Rp50 juta atas inisiatif kades sebagai pemerintah desa.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas