Kasus Guru Supriyani Makin Seru, Cagub Jabar Dedi Mulyadi dan Pengacara Hotman Paris Siap Bantu
Siap-siap kasus guru Supriyani bakal makin panas dan seru, Cagub Jabar Dedi Mulyadi dan pengacara kondang Hotman Paris siap bantu sang guru honorer.
Penulis: Theresia Felisiani
Namun tidak ada hujan tidak ada angin, Camat tersebut menolak mentah-mentah tawaran dari KDM dan memilih untuk mengakhiri obrolan tersebut.
"Saya belum siap pak," tegas Camat.
Pengacara Hotman Paris Juga Siap Bantu
Pengacara kondang Hotman Paris siap memberikan bantuan hukum terhadap Supriyani.
Hal ini diungkapkan Hotman Paris melalui unggahan instagramnya baru-baru ini.
Hotman menunjukkan tangkapan layar informasi kasus ini dan meminta keluarga Supriyani agar menghubungi timnya.
"Agar keluarganya hubungan Tim Hotman 911" tulis Hotman dalam caption unggahannya dikutip dari Surya.co.id.
Susno Duadji Duga Ada Rekayasa
Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol. (Purn.) Susno Duadji menjadi saksi ahli dalam kasus guru Supriyani.
Susno Duadji hadir via Zoom dalam sidang kelima kasus Supriyani yang dilangsungkan pada Senin (4/11/2024) di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.
Dia dan pakar psikologi forensik Reza Indragiri bakal memberikan penjelasan tentang kasus Supriyani yang dituding menganiaya muridnya yang merupakan seorang anak polisi.
"Ahli dua orang dan satu saksi. Yang dua ahli Pak Susno Duadji dan Pak Reza Indragiri," kata Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan, Kamis, (31/10/2024), dikutip dari Tribun Sultra.
Susno prihatin atas kasus yang menimpa Supriyani.
Susno mengendus adanya "bau" rekayasa yang sangat tinggi dalam kasus tersebut.
Bahkan, secara terang-terangan dia menganggap penyidik dan jaksa tidak profesional dalam menangani kasus itu
"Kasus ini bau-baunya rekayasanya sangat tinggi. Kenapa saya menjadi sangat sedih? Pertama kasus ini sebenarnya tidak menjadi pidana, kalau penyidiknya, jaksanya, itu cerdas," kata Susno dikutip dari Tribun Jakarta yang mengutip dari Youtube Nusantara TV yang tayang pada Jumat (25/10/2024).
Pengakuan Kades Wonua Raya soal Uang Damai Rp 50 Juta
Fakta lain dari kasus ini muncul dari pengakuan Kepala Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Rokiman.
Rokiman membuat pengakuan mengejutkan terkait kasus guru Supriyani.
Ia mengaku diintimidasi untuk membuat keterangan palsu terkait uang damai Rp 50 juta dalam kasus guru Supriyani.
Di hadapan Propam Polda Sultra, Kamis (31/10/2024), Rokiman menyebut sempat dipaksa membuat keterangan palsu oleh Kapolsek Baito.
Adanya permintaan uang damai itu agar Supritani tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Saat diperiksa Polda Sultra, Rokiman mengakui sempat membuat dua video berisi pengakuan yang berbeda.
Pada video pertama, Rokiman terlihat mengenakan jaket.
Sedangkan pada video kedua, Rokiman mengenakan kemeja putih.
Di hadapan penyidik, Rokiman menyebut pengakuan asli terkait kasus guru Supriyani terdapat pada video dirinya memakai baju putih.
Sedangkan pada video dirinya mengenakan jaket dilakukan atas intimidasi Kapolsek Baito.
"Video yang pakai jaket, saya diarahkan dimana saya tersudut. Yang mengarahkan Kapolsek Baito," jelas Rokiman, dikutip dari TribunnewsSultra.com, Jumat (2/11/2024).
Rokiman lantas menceritakan kronologi pembuatan video bohong kasus guru Supriyani.
Ia rupanya sudah lama dicari oleh pihak Polsek Baito.
Saat itu, Rokiman mendapat undangan untuk bertemu camat Baito.
Dalam pertemuan itu, kapolsek Baito meminta Rokiman membuat pernyataan palsu terkait kasus guru Supriyani.
"Tetiba datang Kapolsek Baito dan mengatakan 'Nah ini pak desa yang selama ini saya cari, susah sekali," jelasnya.
"Coba dibantu dulu saya," ucapnya.
Baca juga: Sapu Ijuk 1,5 Meter Jadi Barang Bukti Kasus Guru Supriyani Aniaya Bocah SD Anak Polisi di Sultra
Kapolsek lantas meminta Rokiman untuk mengaku uang damai Rp50 juta adalah insiatif dari pemerintah desa.
Padahal, sebenarnya uang damai Rp50 juta itu diajukan oleh Kanit Reskrim Polsek Baito.
"Kapolsek minta saya menyampaikan dana Rp50 juta inisiatif pemerintah desa. Untuk menyelesaikan permasalahan yang terjadi," kata Rokhiman.
"Sebenarnya tidak seperti itu, permintaan uang Rp50 juta yang menyampaikan pak Kanit Reskrim," lanjutnya.
Sampai Masuk Rumah Sakit
Rokiman sempat dilarikan ke rumah sakit setelah dipaksa membuat keterangan palsu oleh Kapolsek Baito.
Hal itu diungkap kuasa hukum Rokiman, Andri Darmawan, saat ditemui pada Jumat (1/11/2024).
Andre mengatakan sempat muntah-muntah setelah diintimidasi pihak Polsek Baito.
Kata Andre, Rokiman sempat didatangi Kapolsek Baito bersama sejumlah anggota kepolisian.
Saat itu, Rokiman dipaksa membuat keterangan palsu terkait uang damai Rp50 juta kasus guru Supriyani.
"Jumlahnya dia tidak tahu (polisi) intinya dia diapit," ujar Andre.
Baca juga: Kronologi Kasus Aipda Wibowo dan Guru SD Honorer di Konawe Selatan
Bahkan, menurut Andre, saat itu Polsek Baito sudah menyiapkan surat pengakuan di atas materai untuk ditandatangani Rokiman.
"Sudah disiapkan. Untung saat itu kades naik asam lambung, langsung muntah-muntah dan dibawa ke rumah sakit," katanya.
"Karena dia merasa ditekan, dia minta didampingi, makanya kami langsung minta kuasa," imbuhnya lagi.
Kapolsek Baito Bungkam
Sementara itu, Kapolsek Baito, Iptu Muhammad Idris, enggan buka suara terkait viralnya uang damai Rp 50 juta dalam kasus guru Supriyani.
Kapolsek hanya berlalu sembari menolak berkomentar terkait isu viral tersebut.
"Kalau mengenai itu (uang) saya tidak berkomentar," jelas Muhammad Idris, Senin (28/10/2024) lalu.
Reaksi serupa ditunjukkan Kapolsek saat ditemui wartawan di Kantor Camat Baito, Kabupaten Konsel.
"Mohon maaf," katanya sembari menolak berkomentar.
Ia memilih berlalu meninggalkan wartawan dan pergi menggunakan sepeda motor dinasnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com/surya.com)