Ibu yang Bunuh Anaknya di Deli Serdang Ternyata Pernah Habisi Nyawa Anak Pertamanya
Husna yang kini sudah ditangkap pun telah ditetapkan sebagai tersangka setelah membunuh putra kandungnya sendiri.
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita bernama Husna Hulki (29) diringkus polisi karena membunuh anaknya sendiri, Amri (23 bulan) di Desa Karang Gading, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Husna yang kini sudah ditangkap pun telah ditetapkan sebagai tersangka setelah membunuh putra kandungnya sendiri.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Janton Silaban pun mengungkap fakta baru.
Saat dimintai keterangan, ternyata pelaku pernah membunuh anak kandungnya sendiri saat masih berusia sembilan bulan.
Anak tersebut merupakan anak pertamanya.
"Sebelum kejadian ini, pelaku juga pernah membunuh anak pertamanya," kata Janton kepada Tribun-Medan.com, Selasa (5/11/2024).
Anak pertamanya dibunuh pada 2020 lalu di Dusun I, Desa Kota Datar, Kecamatan Hamparan Perak, Deli Serdang.
"Dari hasil pemeriksaan, terhadap kedua orang tuanya terungkap bahwa anak pertama pelaku ini meninggal karena dibuang ke dalam sumur," sebut Janton.
Pelaku juga sudah mengakui perbuatannya.
"Tersangka juga mengakui perbuatannya, telah melempar anak kandungnya ke dalam sumur yang mengakibatkan meninggal dunia," sambungnya.
Lalu, anak keduanya, dibuang ke dalam parit hingga meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Baca juga: Ibu di Deli Serdang Buang Anaknya ke Parit, Kesal ke Mertua dan Suami Jadi Alasan
"Penyebab kematian anak keduanya yaitu, akibat pendarahan di kepala dan tenggelam," ujarnya.
Sebelumnya, Iptu Hamzah Nodi, Kanit PPA Polres Pelabuhan Belawan menuturkan, pelaku tega membunuh anaknya sendiri atas beberapa motif.
Pertama, pelaku mengaku sakit hati ke mertuanya.
"Pelaku awalnya mengaku karena sakit hati kepada mertuanya yang menuduhnya membuang sampah," ujarnya.
Lalu, motif kedua yakni pelaku sakit hati dengan suaminya yang kerap marah-marah dan tak pernah memberikan uang belanja.
"Alasan kedua, sakit hati dengan suaminya karena sering marah-marah dan sering tidak memberikan uang belanja. Terakhir, motifnya adalah sakit hati karena sering bertengkar dengan suaminya dan faktor kesulitan ekonomi," sambungnya, dikutip dari Kompas.com.
Kini, Husna telah ditetapkan jadi tersangka dan dikenakan Pasal 76 c Jo Pasal 80 ayat 3 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT).
AKBP Janton Silaban menuturkan, pelaku membunuh anaknya sendiri pada Selasa (29/10/2024).
Kejadian bermula ketika pelaku dan mertuanya terlibat cekcok.
Setelah keributan tersebut, pelaku membawa korban ke rumah bibinya di sekitaran lokasi.
Pelaku membawa anaknya sambil dibonceng seorang laki-laki.
Saat ditanya, siapa laki-laki tersebut, pelaku mengatakan tak mengenalnya.
"Namun pelaku menjawab tidak kenal, dan bertemu di jalan," sebut AKBP Janton.
Mengutip Tribun-Medan.com, pelaku lantas mengajak korban untuk berjalan-jalan menuju ke sebuah tambak ikan di depan rumah bibinya.
Baca juga: Motif Pembunuhan Wanita saat Live Facebook Terungkap, Suami Gelap Mata Lihat Pisau Tergeletak
"Sesampainya di ujung perbatasan parit, pelaku langsung melemparkan anaknya ke dalam parit yang kedalamannya lebih kurang 1,5 meter," ucapnya.
Pelaku lantas kembali ke rumah bibinya dan mengaku bahwa anaknya jatuh ke tambak ikan.
"Pelaku sempat meminta tolong ke anak bibinya, untuk mencari korban. Lalu, dengan dibantu oleh warga mereka mencari keberadaan korban," ujarnya.
Namun, warga menaruh curiga terhadap pelaku.
Para warga pun menginterogasi pelaku.
"Setelah dibujuk, tersangka akhirnya mengakui bahwa anaknya dibunuh dengan cara melemparkan korban ke dalam parit," kata Janton.
Mendengar pengakuan pelaku, warga langsung mencari keberadaan korban dan akhirnya ketemu dalam kondisi meninggal dunia.
Pelaku pun langsung diamankan warga dan dilaporkan ke pihak kepolisian.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Ibu yang Bunuh dan Buang Anaknya ke Parit di Deli Serdang Ternyata Juga Bunuh Anak Pertamanya
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Tribun-Medan.com, Alfiansyah)(Kompas.com, Goklas Wisely)