KPK Sita Dokumen Saat Periksa Dua Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bansos Presiden
KPK menyita dokumen yang diduga terkait perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial presiden (Banpres) untuk penanganan Covid-19
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen yang diduga terkait perkara dugaan korupsi pengadaan bantuan sosial (Bansos) presiden untuk penanganan Covid-19 di Wilayah Jabodetabek pada Kementerian Sosial (Kemensos) tahun 2020.
Penyitaan dilakukan lewat pemeriksaan saksi Michael Samantha, Direktur PT Rajawali Agro Mas dan Nur Afny, Corporate Secretary PT Dwimukti Graha Elektrindo.
Keduanya diperiksa sebagai saksi pada Rabu (6/11/2024).
"Saksi hadir, penyidik melakukan penyitaan atas dokumen-dokumen yang diduga terkait perkara," kata Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Tim penyidik KPK sedianya juga memeriksa saksi Petrus selaku Marketing PT Multi Sari Sedap.
Namun, Petrus mangkir tanpa keterangan.
Baca juga: 3 Info Terkini Dugaan Korupsi Bansos Presiden: Ikut Dibagikan Jokowi hingga Penjelasan Risma
Untuk diketahui, total ada enam juta paket sembako dari bansos Presiden yang diduga dikorupsi.
Enam juta paket itu berasal dari penyaluran tahap tiga, lima, dan enam. Masing-masing tahap terdapat dua juta paket sembako.
Adapun modus korupsinya adalah pengurangan kualitas bansos.
"Tahap tiga, lima, dan enam per tahap itu kurang lebih sekitar dua juta paket. Jadi, kalau tiga tahap itu, dikalikan dua juta sekitar enam juta, ya, enam juta paket," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika Sugiarto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (4/7/2024).
Sementara itu, total nilai proyek untuk tiga tahap penyaluran bansos presiden yang berujung dikorupsi itu nominalnya hampir Rp 1 triliun.
"Untuk nilai kontraknya sendiri totalnya sekitar Rp 900 miliar untuk tiga tahap ya," ungkap Tessa.
Baca juga: KPK Ungkap Kerugian Negara Kasus Korupsi Bansos Presiden, Berubah dari Rp 125 M Jadi Rp 250 Miliar
KPK mengumumkan sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan bansos presiden tahun 2020.