KDRT oleh Oknum Polisi di Halmahera Utara: Istri Hamil Diinjak sampai Pendarahan, 2 Gigi Patah
Kisah memilukan Wulan, istri oknum polisi di Halmahera Utara yang alami KDRT saat hamil.
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang melibatkan oknum polisi di Halmahera Utara, Maluku Utara, kembali mencuat ke publik.
Istri dari oknum anggota polisi, Wulan, mengungkapkan pengalaman traumatis yang dialaminya akibat tindakan suaminya, RZE alias Ronal.
Dugaan KDRT yang dialami Wulan terjadi pada tanggal 20 September 2024.
Dalam pengakuannya, Wulan menceritakan ia dicekik dan dibuang ke aspal oleh suaminya.
"Saya dicekik setelah itu dibuang ke aspal kurang lebih lima meter," ucapnya, Selasa (5/11/2024).
Wulan juga mengaku dipukul menggunakan handphone hingga dua giginya patah.
"Dalam mobil saya dipukul dengan handphone hingga 2 gigi saya patah dan 1 jatuh," tambahnya.
Wulan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Halmahera Utara dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) nomor STPL/274/IX/SPKT/2024.
Namun, ia mengeluhkan tidak adanya perkembangan dari penyidik.
"Setelah laporan, tidak ada perkembangan yang disampaikan penyidik, hingga saya kembali mendatangi Polres untuk menanyakan perkembangan," kata Wulan.
Ia bahkan merasa diintimidasi saat menanyakan perkembangan kasusnya.
Baca juga: Armor Toreador Tegaskan Tak Akan Melakukan Perlawanan dalam Kasus KDRT
Pengalaman Kekerasan Sejak Hamil
KDRT yang dialami Wulan bukanlah hal baru.
Ia mengaku telah mengalami kekerasan sejak hamil.
Dalam unggahan di media sosial, ia menyebutkan suaminya pernah menginjak perutnya saat hamil dua bulan, yang menyebabkan pendarahan.
"kejadian begini bkn baru 1x, dari hamil sampe (sampai) kurang lebih so (sudah) ke 10x dapa pukul (dipukul) cuma kemarin tara (tidak) speak up saja," tulis Wulan dalam caption.
Kasat Reskrim Polres Halmahera Utara, Iptu M. Toha Alhadar, menyatakan laporan tersebut sudah diterima dan sedang dalam tahap penyidikan.
"Saat ini sudah tahap penyidikan, bahkan untuk terlapor sendiri sudah kita tahan di sel," katanya.
Kapolres Halmahera Utara, AKBP Faidil Zikri, mengonfirmasi Brigpol RZE telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Untuk perkara ini sudah naik sidik dan penyidik akan gelar sidang kode etik," ujar Faidil Zikri.
Artikel ini telah tayang di TribunTernate.com dengan judul Fakta KDRT Oknum Polisi di Halmahera Utara Malut, Istri: Pernah Diinjak Saat Hamil Hingga Pendarahan
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).