Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Kapolsek Baito di Ujung Tanduk, Bakal Disanksi jika Terbukti Minta Rp2 Juta ke Supriyani

Nasib Kapolsek Baito dan Kanit Reskrimnya berada di ujung tanduk. Bakal kena sanksi ini apabila terbukti minta uang ke Supriyani

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Nasib Kapolsek Baito di Ujung Tanduk, Bakal Disanksi jika Terbukti Minta Rp2 Juta ke Supriyani
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Kapolsek Baito Iptu Muh Idris yang dituding minta uang damai Rp 50 juta ke Supriyani dan (Kanan) Supriyani guru honorer yang terjerat kasus dugaan penganiayaan anak polisi. 

TRIBUNNEWS.COM - Nasib Kapolsek Baito, Ipda MI dan Kanit Reskrim Polsek Baito, AM berada di ujung tanduk.

Mereka bakal disanksi apabila terbukti meminta uang Rp2 juta ke Supriyani.

Kini, keduanya sudah diperiksa oleh Bid Propam Polda Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Saat ini 2 oknum anggota sementara kami mintai keterangan terkait kode etik," ujar Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Moch Sholeh.

Keduanya diperiksa terkait dengan indikasi permintaan uang.

Meski diperiksa, keduanya masih bertugas di Polsek Baito.

Moch Sholeh melanjutkan, apabila keduanya terbukti bersalah, maka keduanya akan disanksi penempatan khusus atau patsus.

BERITA REKOMENDASI

"Kalau memang terbukti ada pelanggaran kode etik, kami akan tingkatkan untuk patsus atau ditarik ke Polda Sultra," jelasnya, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Sholeh menambahkan, saat ini sudah ada tujuh orang anggota polisi yang diperiksa terkait permintaan uang Rp2 juta.

Diketahui, uang Rp2 juta tersebut diduga diminta oleh oknum polisi yang bertugas di Polsek Baito.

Setelah uang Rp2 juta, pihak Kapolsek diduga meminta uang Rp50 juta ke Supriyani sebagai uang damai.

Baca juga: Fakta Kesepakatan Damai Supriyani dan Ortu Korban: sang Guru Ternyata Tak Tahu Isinya, Kini Dicabut

Terkait uang Rp50 juta tersebut, pihak penyidik dari Propam Polda Sultra masih melakukan pendalaman dan mencari bukti kuat serta keterangan sejumlah saksi.


"Sudah cross check soal permintaan uang Rp50 juta tapi belum terlihat."

"Indikasinya ada. Perlu penguatan dari kepala desa dan saksi lainnya," ungkap Moch Sholeh.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas