Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Kapolsek Baito di Ujung Tanduk, Bakal Disanksi jika Terbukti Minta Rp2 Juta ke Supriyani

Nasib Kapolsek Baito dan Kanit Reskrimnya berada di ujung tanduk. Bakal kena sanksi ini apabila terbukti minta uang ke Supriyani

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Nasib Kapolsek Baito di Ujung Tanduk, Bakal Disanksi jika Terbukti Minta Rp2 Juta ke Supriyani
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Kapolsek Baito Iptu Muh Idris yang dituding minta uang damai Rp 50 juta ke Supriyani dan (Kanan) Supriyani guru honorer yang terjerat kasus dugaan penganiayaan anak polisi. 

Ia menuturkan, semua pihak yang berkaitan dengan permintaan uang tersebut bakal diperiksa.

"Semua pihak kami periksa, mengklarifikasi soal permintaan uang itu," beber Kabid Propam Polda Sultra.

Diwartakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Lis Kristian menuturkan, tujuh anggota yang diperiksa yakni Kapolsek Baito, Kanit Reskrim Baito, Kanit Intel Polsek Baito (Pelopor), Kasat Reskrim Polres Konsel, Kasi Propam Polres Konsel, Kabag Sumda, dan Jefri mantan Kanit Reskrim Polsek Baito.

Tak hanya itu, ia menuturkan bahwa pihak Propam juga memanggil Supriyani dan suaminya serta Kades Wonua Raya, Rokiman.

Mereka dipanggil terkait permintaan uang yang diduga dilakukan Kapolsek Baito.

"Ada 7 orang yang dimintai keterangan," katanya kepada TribunnewsSultra.com, Selasa (5/11/2024) kemarin.

Ia menuturkan, Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito masuk dalam sidang etik.

BERITA REKOMENDASI

"Dua orang masuk dalam sidang etik,"

"Dari keterangan-keterangan itu, propam akan melanjutkan pemeriksaan kode etik terhadap oknum yang terindikasi meminta uang sejumlah Rp2 juta yaitu oknum Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Baito yang baru," jelas Lis Kristian. 

Lis Kristian menuturkan, Kapolda Sultra berkomitmen dalam penuntasan kasus ini.

Anggota-anggota kepolisian yang melanggar kode etik bakal ditindak.

Baca juga: Nasib 2 Polisi yang Diduga Minta Rp2 Juta ke Guru Supriyani, Diperiksa Propam dan Terancam Dipatsus

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Terancam Sanksi Patsus, Kabid Propam Polda Sultra: Masih Pendalaman


(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunnewsSultra.com, Laode Ari/Samsul)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas