3 Fakta Pertemuan Supriyani dengan Aipda WH: Surat Damai Dicabut, Inisiatif Bupati Konawe Selatan
Supriyani membeberkan upaya perdamaian yang terjadi di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan. Dirinya merasa tertekan dan mencabut surat damai.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Guru Supriyani sempat menandatangani surat damai saat bertemu Aipda WH dan istrinya di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan, Selasa (5/11/2024).
Supriyani juga sempat berpelukan dengan istri Aipda WH dan bersalaman.
Sehari kemudian, Supriyani mencabut surat tersebut karena merasa tertekan.
Wanita 36 tahun itu tak mengetahui adanya upaya perdamaian saat dibawa ke rumah jabatan Bupati Konawe Selatan.
Berikut 3 fakta pertemuan Supriyani dengan Aipda WH.
-
Pengakuan Supriyani
Saat berada di Propam Polda Sultra, Supriyani menjelaskan proses damai yang dilakukan di rumah jabatan Bupati Konawe Selatan.
Awalnya Supriyani hendak mendatangi Mapolda Sultra untuk menjalani pemeriksaan.
Namun kuasa hukumnya, Samsuddin, memintanya ke rumah jabatan Bupati Konawe Selatan sehingga pemeriksaan dijadwalkan ulang.
"Kemarin sudah ada panggilan ke Propam. Namun sebelum saya berangkat ke Propam, saya dibawa ke Rujab Bupati Konawe Selatan untuk dipertemukan oleh orang tua korban."
"Dan di situ, isi percakapan Pak Bupati itu untuk atur damai dan permintaan maaf. Tapi bukan permintaan mengakui kesalahan," ungkapnya.
Baca juga: Anak Aipda WH Sempat Ngaku Jatuh ke Sawah ke Guru Lilis saat Ditanya, Bukan Dipukul Supriyani
Supriyani menyerahkan upaya damai tersebut kepada Samsuddin.
Ia tidak sempat membaca surat damai yang dibuat Samsuddin.
"Saya di situ, pengacara saya telah mengetik itu surat dan saya tidak baca juga isinya karena saya serahkan semua pengacara. Disitu saya disuruh tandatangan," katanya.
Menurutnya, ada upaya menghentikan proses sidang yang masih berjalan.
Meski sudah memaafkan Aipda WH atas tuduhan pemukulan, Supriyani ingin sidang terus berlanjut hingga keluar putusan akhir dari hakim.
2. Surat Damai Dicabut
Setelah pulang dari rumah jabatan Bupati Konawe Selatan, Supriyani mencabut surat damai karena merasa tertekan.
Dia tak mengetahui Samsuddin membawanya untuk berdamai dengan Aipda WH.
Berdasarkan surat tertulis yang ditandatangani Supriyani pada Rabu (6/11/2024), kesepakatan damai tersebut batal.
Baca juga: Bu Guru Lilis Dicecar Propam Polda Sultra 16 Pertanyaan Terkait Kasus Supriyani, Ini Pengakuannya
Surat pencabutan ditembuskan ke Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Perkara.
"Menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 5 November 2024."
"Karena saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," tulis Supriyani.
Ketua LBH HAMI Sulawesi Tenggara (Sultra), Andri Darmawan, mengatakan upaya perdamaian yang dilakukan Samsuddin merupakan tindakan ilegal.
"Perdamaian itu sudah tidak ada, karena tentunya syarat perdamaian utama itu adalah pengakuan bersalah dari Supriyani," ucapnya.
Samsuddin dianggap bergerak sendiri tanpa berkoordinasi dengan tim kuasa hukum Supriyani.
"Dan tindakannya telah menandatangani kesepakatan damai itu adalah tindakan yang sudah dilarang, dan itu pelanggaran kami melakukan pemberhentian terhadap Ketua LBH HAMI Konawe Selatan," katanya.
Baca juga: Video Heboh Foto Supriyani Berdamai dengan Aipda WH & Istri di Depan Bupati Konawe Selatan
3. Inisiatif Bupati Konawe Selatan
Sebelumnya, Samsuddin mengatakan Supriyani yang sempat ditahan telah memaafkan Aipda WH selaku pelapor.
"Pertemuan tadi itu iniasitif Bupati Surunuddin untuk mencoba mendamaikan keduanya," paparnya, Selasa (5/11/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.
Menurutnya, Bupati Konawe Selatan ingin kasus ini diselesaikan secara damai agar Desa Baito kembali aman seperti semula.
"Apalagi ini menjelang Pilkada 2024 jangan sampai karena kejadian ini ada yang memanfaatkan untuk adu domba di sana itu yang dihindari," sambungnya.
Meski kedua pihak telah bertemu, proses persidangan tetap berjalan di Pengadilan Negeri Andoolo.
"Proses hukum tetap berjalan. Tapi tadi Pak Bupati menyampaikan kepada kejari dan berharap kasus ini dihentikan. Tadi juga Supriyani sudah memaafkan Pak Bowo," katanya.
Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kronologi 'Surat Damai' Supriyani, Mau ke Propam Dipanggil Bupati Konsel, Tak Tahu Akan Didamaikan
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsSultra.com/Desi Triana/La Ode Ahlun/Samsul)