Kronologis Penganiayaan hingga Tewaskan Lazarus, Korban Sempat Melawan Pakai Kayu Tapi Terus Dikejar
Lazarus tewas setelah dianiaya ND menggunakan senjata tajam. Dia menderita sejumlah luka di tubuhnya.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
TRIBUNNEWS.COM, KUPANG - Lazarus Bell (42), warga Desa Poto Kecamatan Fatuleu Barat, Kabupaten Kupang, NTT tewas dianiaya ND (29), Rabu (6/11/2024).
Lazarus tewas setelah dianiaya ND menggunakan senjata tajam.
Baca juga: Seorang Santri Tewas Dianiaya di Ponpes di Gresik, Pelaku Pulang Jalan Kaki setelah Beraksi
Dia menderita sejumlah luka di tubuhnya.
Pelaku ND berhasil diringkus aparat gabungan dari Polsek Fatuleu dan Satreskrim Polres Kupang serta Babinsa dari Koramil Sulamu.
Kapolres Kupang AKBP Anak Agung Gde Anom Wirata melalui Kapolsek Fatuleu Ipda David Fanggidae mangatakan jenazah korban udah dievakuasi ke RSB Titus Uly Kupang.
"Kejadiannya sekitar jam 14.00 Wita. Pelaku sudah kami amankan dan korban sudah dievakuasi ke RSB Titus Uly Kupang untuk diautopsi," kata Ipda David dalam keterangan yang diterima POS-KUPANG.COM, Kamis (7/11/2024).
Ipda David menjelaskan kronologis peristiwa penganiayaan berujung tewasnya korban.
Rabu (6/11/2024) siang, pelaku mendatangi rumah korban Lazarus Bell.
Dia menanyakan keberadaan korban kepada anak korban berinisial JB (11).
Setelah diberitahu bahwa korban berada di dalam rumah, pelaku DN memanggil korban keluar rumah.
Baca juga: Soal Tahanan Dianiaya 2 Oknum Polisi di Jambi, Pengacara: Korban Tak Mengaku Lakukan Kejahatan
Korban pun keluar rumah dan mendekati pelaku.
Keduanya pun mulai bertengkar, sambil pelaku DN mengeluarkan parang dan mengayunkannya ke arah punggung korban.
Korban melawan dengan menggunakan sebatang kayu dan berusaha menghindar.