Pengakuan Terbaru Guru Supriyani, Dibawa ke Rujab Bupati Konsel, Tak Tahu Akan Didamaikan
Supriyani, guru yang terlibat kasus hukum, ungkap proses damai yang mengejutkan. Berikut pengakuan terbaru Supriyani.
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM, Konawe Selatan - Supriyani, seorang guru yang terlibat dalam kasus hukum, mengungkapkan bahwa ia tidak diberitahu sebelumnya mengenai proses damai yang diinisiasi oleh Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga.
Kejadian ini terjadi pada Selasa, 5 November 2024, ketika Supriyani seharusnya hadir sebagai saksi dalam pemeriksaan oleh Propam Polda Sultra.
Supriyani menjelaskan bahwa sebelum berangkat ke Propam, ia tiba-tiba dipanggil ke Rumah Jabatan (Rujab) Bupati Konawe Selatan.
"Kemarin, saya sudah ada panggilan ke Propam. Namun, sebelum saya berangkat, saya dibawa ke Rujab Bupati untuk dipertemukan dengan orangtua korban," ungkapnya.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Konsel mengusulkan untuk melakukan perdamaian.
Supriyani juga menyatakan bahwa saat tiba di Rujab, ia melihat pengacaranya, Samsuddin, sudah hadir.
"Di sana kebetulan setelah saya sampai, ada pengacara Pak Samsuddin yang juga ada di sana," ujarnya.
Baca juga: Sosok Dokter Forensik Pembela Supriyani di Sidang, Bongkar Luka Korban Bukan karena Pukulan Sapu
Proses Damai yang Dipaksakan?
Supriyani mengaku disodorkan sebuah surat yang tidak sempat dibacanya.
"Saya tidak baca karena saya serahkan kepada pengacara saya," jelasnya.
Ia mengungkapkan bahwa surat damai tersebut ternyata diketik oleh pengacaranya saat itu juga.
Pertemuan tersebut, menurut Supriyani, merupakan keinginan Bupati Konawe untuk menyelesaikan permasalahan yang telah viral di media sosial.
Baca juga: Sidang Kasus Supriyani, Dokter Forensik Simpulkan Luka Anak Aipda WH Bukan Imbas Dipukul dengan Sapu
"Tidak ada diinfokan lebih dulu soal damai dan surat damai diketik di situ di Rujab," tegasnya.
Supriyani merasa takut dengan adanya proses damai ini, mengingat sidang hukum sudah berjalan.
Dirinya telah memaafkan tuduhan dari pihak orangtua murid, namun Supriyani ingin membuktikan dirinya tidak bersalah dalam persidangan yang berlangsung di PN Andoolo.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kronologi 'Surat Damai' Supriyani, Mau ke Propam Dipanggil Bupati Konsel, Tak Tahu Akan Didamaikan
(TribunnewsSultra.com/Laode Ari)
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).