Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saat Menteri Abdul Mu'ti dan Bupati Konsel Sebut Kasus Supriyani Berakhir Damai, Pihak Guru Berbeda

Abdul Mu'ti, Mendikdasmen dan Bupati Konawe Selatan Surunnudin Dangga sempat mengatakan kasus guru Supriyani kini berakhir damai.

Penulis: garudea prabawati
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Saat Menteri Abdul Mu'ti dan Bupati Konsel Sebut Kasus Supriyani Berakhir Damai, Pihak Guru Berbeda
Kolase Tribunnews.com
Perdamaian antara guru Supriyani dengan Aipda WH dan istrinya di Rumah Bupati Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, Selasa (5/11/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti dan Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunnudin Dangga sempat menyebut bahwa kasus Supriyani guru honorer Supriyani di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, berakhir damai.

“Ibu Supriyani kabarnya sudah selesai. Kabarnya sudah selesai, sudah damai,” ujar Mu'ti, Rabu (6/11/2024).

Mu'ti pun kembali menyampaikan rencananya memberikan afirmasi kepada Supriyani untuk menjadi guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

Menurut dia, hal itu menjadi bagian dari komitmen Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk menyejahterakan guru.

“Sudah kami sampakan itu kan. Insya Allah, insya Allah nanti. Jadi yang kami sampaikan tadi, untuk kesejahteraan guru itu tidak hanya untuk guru ASN, tapi juga guru non-ASN,” kata Mu'ti.

Di sisi lain klaim damai dari versi Bupati Konawe menggaung usai dirinya inisiatif mendamaikan Supriyani dan orangtua korban, mengutip Kompas.com.

Diberitakan sebelumnya Bupati Konsel, Surunnudin Dangga berhasil mendamaikan guru Supriyani dengan orangtua korban pada Selasa (5/11/2024).

Berita Rekomendasi

Meskipun kedua pihak sudah damai, namun perkara yang sudah diajukan ke pengadilan masih terus bergulir.

Surunuddin pun menyerahkan sepenuhnya kepada hakim yang menangani perkara guru Supriyani

Upaya Pendamaian yang Tak Diketahui Supriyani

Soal upaya pendamaian yang diinisiatif Bupati Konsel rupanya berbuntut panjang.

Baca juga: Guru Supriyani Disomasi Bupati Buntut Cabut Surat Damai: 1 x 24 Jam Harus Klarifikasi dan Minta Maaf

Diketahui upaya perdamaian itu digelar tanpa sepengetahuan LBH HAMI Sulawesi Tenggara (Sultra) selaku tim kuasa hukum Supriyani.

Awalnya kuasa hukum sang guru Samsuddin, membawa Supriyani ke rumah jabatan Bupati Konsel.

Padahalnya sebelumnya, yang Supriyani ketahui dirinya dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Sultra pada Selasa (5/11/2024). 

Hal ini pun dianggap melanggar karena Samsuddin bergerak sendiri tanpa koordinasi.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas