Saat Menteri Abdul Mu'ti dan Bupati Konsel Sebut Kasus Supriyani Berakhir Damai, Pihak Guru Berbeda
Abdul Mu'ti, Mendikdasmen dan Bupati Konawe Selatan Surunnudin Dangga sempat mengatakan kasus guru Supriyani kini berakhir damai.
Penulis: garudea prabawati
Editor: Tiara Shelavie
Kini Samsuddin telah diberhentikan dari jabatan Ketua LBH HAMI Konawe Selatan.
Di rumah jabatan Bupati Konsel, Supriyani bertemu dengan Aipda WH dan istri selaku pelapor.
Supriyani kemudian disodorkan surat damai dan menandatanganinya.
Guru honorer tersebut sempat berpelukan dengan istri Aipda WH, NF dan menjabat tangannya.
Supriyani Merasa Tertekan
Setelah pulang dari rumah jabatan Bupati Konawe Selatan, Supriyani mencabut surat damai karena merasa tertekan.
Dirinya tak mengetahui Samsuddin membawanya untuk berdamai dengan Aipda WH.
Berdasarkan surat tertulis yang ditandatangani Supriyani pada Rabu (6/11/2024), kesepakatan damai tersebut batal.
Surat pencabutan ditembuskan ke Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Perkara.
"Menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 5 November 2024."
"Karena saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," tulis Supriyani.
(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/ Faisal Mohay) (Kompas.com/Tria Sutrisna)