Somasi Bupati Konsel Dianggap Salah Alamat, Kuasa Hukum Supriyani Tegaskan Tak Ada Juru Damai
Somasi dilayangkan Bupati Konsel Surunuddin Dangga melalui Bagian Hukum Pemkab Konsel. Kuasa Hukum Supriyani minta Bupati tak campur tangan.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
Kini, Samsuddin telah diberhentikan dari jabatan Ketua LBH HAMI Konawe Selatan.
Awalnya, Supriyani dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Sultra pada Selasa.
Namun, Samsuddin membawanya ke rumah jabatan Bupati Konawe Selatan.
Di sana Supriyani bertemu dengan Aipda WH dan istri selaku pelapor.
Supriyani kemudian disodorkan surat damai dan menandatanganinya.
Baca juga: Video Dapat Somasi, Supriyani Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati Konsel usai Cabut Kesepakatan Damai
Guru honorer tersebut sempat berpelukan dengan istri Aipda WH, NF dan menjabat tangannya.
Setelah pulang dari rumah jabatan Bupati Konawe Selatan, Supriyani mencabut surat damai karena merasa tertekan.
Dirinya tak mengetahui Samsuddin membawanya untuk berdamai dengan Aipda WH.
Berdasarkan surat tertulis yang ditandatangani Supriyani pada Rabu (6/11/2024), kesepakatan damai tersebut batal.
Surat pencabutan ditembuskan ke Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Perkara.
"Menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 5 November 2024."
"Karena saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," tulis Supriyani.
Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kuasa Hukum Sebut Somasi Pemda Konawe Selatan ke Supriyani Karena Cabut Surat Damai Salah Alamat
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsSultra.com/Desi Triana/La Ode Ahlun/Samsul)