Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Somasi Bupati Konsel Dianggap Salah Alamat, Kuasa Hukum Supriyani Tegaskan Tak Ada Juru Damai

Somasi dilayangkan Bupati Konsel Surunuddin Dangga melalui Bagian Hukum Pemkab Konsel. Kuasa Hukum Supriyani minta Bupati tak campur tangan.

Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Somasi Bupati Konsel Dianggap Salah Alamat, Kuasa Hukum Supriyani Tegaskan Tak Ada Juru Damai
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Kuasa Hukum Supriyani, Andri Darmawan menyebut surat somasi dari Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan ke kliennya salah alamat. Hal tersebut disampaikan Andri saat diwawancarai di Pengadilan Negeri Andoolo, Kabupaten Konawe Selatan, Provinsi Sulawesi Tenggara, Kamis (7/11/2024). 

Kini, Samsuddin telah diberhentikan dari jabatan Ketua LBH HAMI Konawe Selatan.

Awalnya, Supriyani dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Sultra pada Selasa.

Namun, Samsuddin membawanya ke rumah jabatan Bupati Konawe Selatan.

Di sana Supriyani bertemu dengan Aipda WH dan istri selaku pelapor.

Supriyani kemudian disodorkan surat damai dan menandatanganinya.

Baca juga: Video Dapat Somasi, Supriyani Diduga Cemarkan Nama Baik Bupati Konsel usai Cabut Kesepakatan Damai

Guru honorer tersebut sempat berpelukan dengan istri Aipda WH, NF dan menjabat tangannya.

Setelah pulang dari rumah jabatan Bupati Konawe Selatan, Supriyani mencabut surat damai karena merasa tertekan.

Berita Rekomendasi

Dirinya tak mengetahui Samsuddin membawanya untuk berdamai dengan Aipda WH.

Berdasarkan surat tertulis yang ditandatangani Supriyani pada Rabu (6/11/2024), kesepakatan damai tersebut batal.

Surat pencabutan ditembuskan ke Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum Perkara.

"Menyatakan mencabut tanda tangan dan persetujuan saya dalam surat kesepakatan damai yang ditandatangani di Rujab Bupati Konsel tanggal 5 November 2024."

"Karena saya dalam kondisi tertekan dan terpaksa dan tidak mengetahui isi dan maksud dari surat kesepakatan tersebut," tulis Supriyani.

Sebagian artikel telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kuasa Hukum Sebut Somasi Pemda Konawe Selatan ke Supriyani Karena Cabut Surat Damai Salah Alamat

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunnewsSultra.com/Desi Triana/La Ode Ahlun/Samsul)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas