Buntut Somasi Bupati Konsel ke Supriyani: Surunuddin Bakal Dipanggil Kemendagri, PGRI Sultra Kritik
Surunuddin bakal dipanggil Kemendagri terkait somasi yang dilayangkan kepada Supriyani. Di sisi lain, PGRI Sultra turut mengkritik upaya tersebut.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
![Buntut Somasi Bupati Konsel ke Supriyani: Surunuddin Bakal Dipanggil Kemendagri, PGRI Sultra Kritik](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/Bupati-Konawe-Selatan-Surunuddin-Saya-Dihalang-halangi-Bertemu-Supriyani.jpg)
Kemendagri Bakal Panggil Surunuddin
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto buka suara terkait somasi dari Surunuddin kepada guru Supriyani tersebut.
Dia bakal meminta penjelasan dari Surunuddin dan jajarannya di Pemkab Konawe Selatan terkait somasi itu.
"Kami akan panggil semua untuk minta penjelasan," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Sabtu (9/11/2024).
Kendati demikian, Bima tidak menjelaskan terkait kapan pemanggilan Bupati Konawe Selatan dan jajarannya itu akan dilakukan.
Dia hanya mengatakan akan melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto.
"Kami akan koordinasi dengan Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara," tuturnya.
PGRI Kritik Somasi Surunuddin, Sebut Preseden Buruk
Sebelumnya, PGRI Sulawesi Tenggara juga telah mengkritik keputusan somasi yang dilayangkan Surunuddin kepada guru Supriyani.
Dikutip dari Tribun Sultra, Ketua PGRI Sultra, Abdul Halim Momo menilai upaya semacam itu tidak perlu dilakukan Surunuddin.
Pasalnya, Supriyani hanyalah guru honorer yang telah mengabdi belasan tahun dan tak semestinya disomasi oleh pemerintah.
Baca juga: Anaknya Mengaku Tak Dianiaya Guru Supriyani, Tapi Luka karena Jatuh, Respons Aipda WH seperti Kesal
Halim mengatakan, somasi semacam ini akan menjadi preseden buruk terhadap Pemkab Konawe Selatan.
"Saya kira akan menjadi preseden buruk nantinya karena disitu atas nama pemerintah daerah bukan bupati, mensomasi seorang guru honorer yang sudah mengabdi 16 tahun dengan gaji Rp300 ribu," tuturnya.
Halim mengatakan seharusnya Pemkab Konawe Selatan memaafkan Supriyani atas pencabutan kesepakatan damai tersebut alih-alih melayangkan somasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.