Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●
Update Jadwal & Skor
Grup B - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 02:00 WIB
Canada
Kanada
1 - 1
Bosnia
Bosnia
Grup D - Matchday 1
Sabtu, 13 Juni 2026 | 08:00 WIB
United States
Amerika Serikat
VS
Paraguay
Paraguay
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga

Mati-matian Atas Nama Supriyani, Abdul Halim Semprot Pemda Konsel, Guru Lilis Jujur Malah Ajur

Berikut sosok sosok yang mati matian memperjuangkan nasib Supriyani guru honorer SD N 4 Baito, Abdul Halim PGRI Sultra hingga Guru Lilis

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Mati-matian Atas Nama Supriyani, Abdul Halim Semprot Pemda Konsel, Guru Lilis Jujur Malah Ajur
TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari
Guru Supriyani usai menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara, Rabu (6/11/2024). Berikut sosok sosok yang mati matian memperjuangkan nasib Supriyani guru honorer SD N 4 Baito, Abdul Halim PGRI Sultra hingga Guru Lilis 
Memuat video…

Menurut Lilis, korban sempat mengaku ia terluka karena jatuh di sawah, bukan gegara dianiaya Supriyani.

"Saya tanya ke anaknya, kamu luka karena apa, dia jawab jatuh di sawah," ungkap Lilis.

Saat mencoba memastikan kembali mengenai penyebab luka korban, imbuh Lilis, Aipda WH langsung mengambil alih HP yang dipegang sang anak.

"Saya tanya lagi mengenai lukanya (ke korban), HP sudah ditarik oleh Pak Bowo," kata Lilis.

Terkait dugaan penganiayaan yang dituduhkan terhadap Supriyani, Lilis mengaku tak pernah menyaksikannya.

Menurut Lilis, hingga murid-murid pulang pada pukul 10.00 Wita, ia tak melihat Supriyani melakukan pemukulan terhadap korban, seperti yang dikatakan Aipda WH.

Terlebih, Supriyani tak mengajar di kelas korban, yaitu 1A.

Rekomendasi Untuk Anda

"Sampai anak-anak pulang jam 10.00, tidak ada kejadian itu (pemukulan). Ibu Supriyani juga mengajar di kelas 1B," papar Lilis.

Salah Alamat

Supriyani, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) dilaporkan atas kasus pemukulan siswa.

Wanita 36 tahun itu ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Andoolo, Konawe Selatan.

Pelapor merupakan ayah korban, Aipda WH yang menjabat sebagai Kanit Intelkam Polsek Baito.

Dugaan kasus pemukulan terjadi pada Rabu, 24 April 2024, di ruang kelas korban.

Sebelum penetapan tersangka, Supriyani dan Aipda WH berulang kali menjalani proses mediasi.

Bahkan Supriyani mengaku telah lima kali meminta maaf ke Aipda WH.

Permintaan maaf tersebut bukan karena Supriyani melakukan pemukulan ke anak Aipda WH berinisial D.

Halaman 3/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas