Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kisah Mucikari di Sultra, Tiap Transaksi Diupah Rp100 Ribu, Baru Beroperasi Sudah Ditangkap

Pelaku diamankan di salah satu hotel di Raha Kabupaten Muna pada Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 23.00 WITA malam lalu.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kisah Mucikari di Sultra, Tiap Transaksi Diupah Rp100 Ribu, Baru Beroperasi Sudah Ditangkap
TRIBUN-TIMUR.COM
Ilustrasi prostitusi 

 

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI- Aparat Polres Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan seorang pria asal kota Bau-bau setelah ketahuan menjadi perantara prostitusi atau mucikari.

Pria berinisial A (26 tahun) ini menawarkan jasa prostitusi seorang wanita di Kota Raha, Muna.

Perempuan berinisial S tersebut 'dijual' kepada para pria  hidung belang melalui aplikasi MiChat.

Baca juga: Prostitusi Online di Gresik Digerebek, Mucikari Tawarkan Jasa Lewat MiChat, PSK Digaji Rp3 Juta

Pelaku diamankan di salah satu hotel di Raha Kabupaten Muna pada Rabu (6/11/2024) sekitar pukul 23.00 WITA malam lalu.

Wakapolres Muna, Kompol Andi Usri, Sabtu (9/11/2024) mengatakan, A dengan 'kliennya' tersebut mengakui telah saling mengenal saat bekerja di sebuah salon.

Pelaku A dan wanita S (korban) pernah kerja di salon yang ada di Bau-bau.

Berita Rekomendasi

Sebelum berprofesi sebagai mucikari, A adalah kesehariannya kerja di salon, ia juga menyambi kerja sebagai seniman tato.

Ia akan memberikan jasa membuat tato jika ada pesanan.

"Selain kerja di salon, keseharian pelaku juga sebagai seniman tato di Baubau," kata Wakapolres Muna, Kompol Andi, Sabtu (9/11/2024).

Di hadapan awak media, pelaku mengaku sejak tiba di Kabupaten Muna, Korban meminta pelaku untuk mencarikan pelanggan melalui aplikasi MiChat.

Baca juga: Selebgram Ini Jadi Sorotan Sejak Polisi Gerebek Spa Diduga Layani Prostitusi, Bagaimana Nasibnya?

"S (korban) minta sendiri untuk dicarikan pelanggan melalui aplikasi MiChat saat tiba di Muna,"Ungkapnya.

Pelaku mengaku bahwa ini adalah pertama kalinya ia terlibat praktik prostitusi online setelah diajak wanita S (korban).

"Saya diajak S (korban), ini pertama kali," kata pelaku A.


Andi Usri mengatakan, dalam melakukan aksinya di aplikasi MiChat, awalnya membuka aplikasi MiChat dan membuat status 'stay'.

Status ini mengisyaratkan bahwa dia sedang menunggu pelanggan dan siap bertransaksi. 

Jika ada yang memberi pesan untuk membooking dan mereka tawar menawar harga.

Namun, harga yang biasa dipatok adalah Rp 400 ribu sekali booking.

"Setiap kali transaksi pelaku pasang harga Rp 400 ribu," ungkapnya.

Setelah bersepakat harga, pelaku langsung menghubungi korban wanita S untuk menunggu di hotel yang ditentukan.

Dari pengakuan pelaku, ia setiap transaksi prostitusi online mendapat upah Rp 100 ribu. 

"Sekali transaksi hanya dapat seratus ribu, sementara sisanya dikasih kepada korban wanita S dan bayar hotel," kata Kompol Andi.

Diberitakan sebelumnya, pelaku mucikari prostitusi online dibekuk polisi usai diciduk saat transaksi, Rabu (6/11/2024) malam.

Dalam pengungkapan ini, korban wanita S pun sudah diamankan di Mako Polres Muna.(*)

 

Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas