Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Senyum Gunawan Sadbor Tak Lagi Huni Tahanan, Pulang ke Rumah Dijemput Keluarga Jumat Malam

Polisi mengabulkan penangguhan terhadap Gunawan alias Sadbor tiktoker viral dari Kampung Bojongkembar, Kabupaten Sukabumi.

Editor: Adi Suhendi
zoom-in Senyum Gunawan Sadbor Tak Lagi Huni Tahanan, Pulang ke Rumah Dijemput Keluarga Jumat Malam
Kolase Tribunjabar.id
Gunawan alias Sadbor tiktoker viral dari Kampung Bojongkembar, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat mendapat penangguhan penahanan sejak Jumat (8/11/2024) malam. 

Samian mengatakan, Satreskrim Polres Sukabumi bekerja sama dengan Ditsiber Polda Jabar dan Ditsiber Bareskrim Polri dalam pengungkapan kasus ini.

"Kemudian dari aduan tersebut kita lakukan patroli siber, kita dapatkan, ternyata ada gift-gift yang diberikan oleh penyedia website judi online. Kemudian setelah adanya gift tersebut, dari host live streaming (AS) mengiklankan website tersebut, atas perbuatan tersebut makan kita lakukan penyelidikan, kemudian pada akhirnya kita lakukan penindakan," ujar Samian.

Samian menjelaskan, Sadbor dan AS disangkakan pasal 45 ayat 3 Jo pasal 27 ayat 2 UU Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP.

Penulis: M  Rizal Jalaludin 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Polisi Ungkap Alasan Gunawan Sadbor Tiktoker Sukabumi Sudah Tidak di Dalam Penjara Lagi

Berita Rekomendasi
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas