Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Diduga Minta Uang ke Guru Supriyani, Kapolsek Ipda MI dan Kanit Reskrim Polsek Baito Dicopot

Kapolsek Baito Ipda Muhammas Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda Amiruddin dicopot karena diduga meminta uang kepada Supriyani

Editor: Erik S
zoom-in Diduga Minta Uang ke Guru Supriyani, Kapolsek Ipda MI dan Kanit Reskrim Polsek Baito Dicopot
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Kapolsek Baito Iptu Muh Idris yang dituding minta uang damai Rp 50 juta ke Supriyani dan (Kanan) Supriyani guru honorer yang terjerat kasus dugaan penganiayaan anak polisi. 

TRIBUNNEWS.COM, KENDARI - Kapolsek Baito Ipda Muhammas Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda Amiruddin dicopot karena diduga meminta uang agar guru honorer Supriyani tidak ditahan.

Supriyani adalah guru SD di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) yang dilaporkan ke polisi karena diduga memukul muridnya, anak seorang personel polisi.

Pencopotan dua personel itu dari surat perintah Polres Konawe Selatan Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) yang beredar pada Senin (11/11/2024).

Baca juga: Isi Surat Siswa SDN 4 Baito untuk Guru Supriyani: Sampai Akhir Hidup Kita Akan Dukung Terus Bu Guru

Dari surat telegram tersebut, Ipda Muhammad Idris dimutasi sebagai perwira utama (Pama) bagian SDM Polres Konawe Selatan.

Pengganti Muhamad Idris yakni Ipda Komang Budayana PS Kasikum Polres Konsel ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Baito.

Sementara pengganti Aipda Amiruddin dari Jabatan Kanit Reskrim akan diisi Aiptu Indriyanto.

Indriyanto sebelumnya menjabat Ka SPKT 3 Polsek Palangga Polres Konsel.

Berita Rekomendasi

Kapolres Konsel, AKBP Febry Sam, membenarkan pencopotan dua anak buahnya itu.

"Iya sudah diganti dan ditarik ke Polres," katanya saat ditemui di Andoolo, Konsel (11/11/2024).

Febry mengatakan pencopotan dua personel ini untuk menenangkan situasi di masyarakat karena dua personel itu disebut terlibat dari kasus Supriyani.

"Jadi ini cooling down saja, sekarang jabatan mereka sudah kami ganti," katanya.

Sementara itu, terkait pencopotan Ipda MI dan Aipda AM apakah terbukti melanggar etik usai terindikasi meminta uang Rp2juta kepada Supriyani.

Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh  mengatakan pencopotan belum dalam rangka pemeriksaan lanjutan dugaan pelangaran etik kepolisian.

"Belum," katanya.

Baca juga: Supriyani Bongkar Upaya Pemerasan, Kapolsek Baito Minta Rp2 Juta dan Penyidik Rp50 Juta

Halaman
12
Sumber: Tribun Sultra
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas