Layangkan Somasi ke Guru Honorer, Bupati Konsel Dipanggil Kemendagri, Supriyani Tak Tanggapi Somasi
Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga bakal dipanggil pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) imbas somasi guru honorer Supriyani.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Supriyani tak menanggapi somasi yang dikeluarkan Bupati Konawe Selatan (Konsel) Surunuddin Dangga.
Guru honorer tersebut diultimatum untuk memberikan klarifikasi dan meminta maaf telah mencabut kesepakatan damai yang digelar di rumah jabatan Bupati Konsel.
Somasi terhadap Supriyani mendapat sorotan dari Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto.
Kemendagri menjadwalkan panggilan untuk Bupati Konsel, Surunuddin Dangga dan jajarannya yang terlibat dalam proses mediasi.
Bima Arya menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan Pj Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto dalam pemanggilan ini.
"Kami akan panggil semua untuk minta penjelasan," tegasnya, Sabtu (9/11/2024).
Sementara itu, kuasa hukum Supriyani, Andri Darmawan mengaku tak akan menanggapi somasi dari Bupati Konsel dan fokus menghadapi persidangan.
Ia mempersilahkan Pemkab Konsel menempuh jalur hukum jika Supriyani tidak memberikan klarifikasi.
"Kami tidak takut dan siap hadapi," bebernya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika atau Kadiskominfo Konsel, Annas Masud, mengaku masih menunggu instruksi dari Bupati Konsel terkait kelanjutan somasi ke Supriyani.
Diketahui, somasi terhadap Supriyani telah melewati tenggat waktu yang ditentukan.
Baca juga: Jaksa PN Andoolo Konsel: Supriyani Tak Mau Ngaku Aniaya Anak Aipda WH karena Ketakutan
“Iya. Dengan sudah melewati waktu yang ada dalam somasi, berarti pemerintah sudah bisa melakukan langkah hukum selanjutnya."
“Tetapi tentunya langkah hukum ini menunggu petunjuk bapak Bupati dan sampai saat ini belum ada petunjuk selanjutnya,” sambungnya.
Menurutnya, tidak menutup kemungkinan Bupati Konsel memaafkan Supriyani dan tidak melanjutkan masalah ini ke ranah hukum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.