Nasib Kapolsek Baito Iptu Muh Idris, Baru 7 Bulan Menjabat Malah Dicopot Gegara Kasus Guru Supriyani
Kapolsek Baito Iptu Muhammad Idris harus menerima nasib dicopot dari jabatannya. Ternyata baru menjabat 7 bulan.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Kapolsek Baito, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Iptu Muhammad Idris, harus menerima nasib dicopot dari jabatannya.
Iptu Muh Idris terindikasi meminta uang sebesar Rp2 juta ke guru honorer Supriyani yang kasusnya masih bergulir hingga sekarang.
Kapolres Konawe Selatan, AKBP Febry Sam, membenarkan kabar di atas.
Ia mengatakan, Iptu Muh Idris tidak sendirian dicopot.
Baca Juga: Kebingungan jpu tuntut bebas guru supriyanikekeuh ada penganiayaan tapi tak bisa dipidana
Kanit Reskrim Polsek Baito, Aipda Amiruddin, juga ditarik Polres Konsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Iya sudah diganti dan ditarik ke Polres," kata AKBP Febry, Senin (11/11/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.
AKBP Febry melanjutkan, pihaknya sudah menunjuk dua anak buah lainnya untuk mengisi jabatan yang kosong.
Posisi Pelaksana Harian (Plh) Kapolsek Baito akan diemban oleh Ipda Komang Budayana PS.
Ia sebelumnya menjabat sebagai Kasikum Polres Konsel.
Sementara, Kanit Reskrim Polsek Baito akan diisi Aiptu Indriyanto.
Kabid Propam Polda Sultra, Kombes Pol Moch Sholeh, sebelumnya mengatakan ada tujuh personel yang diperiksa.
Baca juga: Supriyani Bongkar Upaya Pemerasan, Kapolsek Baito Minta Rp2 Juta dan Penyidik Rp50 Juta
Rinciannya, empat dari Polres Konsel dan tiga dari Polsek Baito.
"Tujuh personel ini sudah dimintai keterangan oleh tim internal," katanya.
"Yang terindiksi melanggar etik Kapolsek sama Kanit Reskrim Polsek Baito karena permintaan uang Rp2 juta," tambahnya.
Baru 7 bulan menjabat
Terlepas dari berita di atas, siapa sosok Iptu Muh Idris?
Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, ia memiliki nama lengkap Muhammad Idris.
Dirinya berpangkat Inspektur Polisi Satu atau disingkat Iptu.
Iptu merupakan pangkat Perwira Pertama tingkat dua di Kepolisian Republik Indonesia.
Tanda kepangkatan Iptu adalah dua balok emas.
Baca Juga: Kebingungan jpu tuntut bebas guru supriyanikekeuh ada penganiayaan tapi tak bisa dipidana
Iptu Muh Idris ternyata tergolong baru sebagai Kapolsek Baito.
Ia menjabat sebagai orang nomor satu di Polsek Baito selama kurang lebih 7 bulan.
Iptu Muh Idris melakukan serah terima jabatan (Sertijab) pada Kamis (04/04/2024).
Ia menggantikan Kapolsek Baito sebelumnya yang bernama Ipda Fuad Hasan.
Upacara sertijab dipimpin langsung oleh Kapolres Konsel, AKBP Wisnu Wibowo, di Aula Pesat Gatra Polres Konsel.
Fakta lain terungkap, kasus Supriyani mulai mencuat di awal kepemimpinan Iptu Muh Idris.
Baca juga: Kasus Guru Supriyani: Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Terancam Patsus
Supriyani diketahui pertama kali mendapat panggilan Polsek Baito pada pada Minggu, 28 April 2024.
Berawal dari sinilah kasus guru honorer itu mencuat ke publik dan menjadi bahan perbincangan.
Kasus Supriyani hingga sekarang masih berjalan di Pengadilan Negeri Andoolo Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara.
Iptu Muh Idris dalam setiap kesempatan saat ditemui rekan media enggan berkomentar terkait viralnya uang damai Rp50 juta di kasus guru Supriyani tersebut.
Baik saat ditemui di pelataran Pengadilan Negeri atau PN Andoolo, Konawe Selatan (Konsel), pada Senin (28/10/2024).
"Kalau mengenai itu (uang) saya tidak berkomentar," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Kapolsek Ipda MI dan Kanit Reskrim Polsek Baito Aipda AM Dicopot, Terlibat Kasus Guru Supriyani
(Tribunnews.com/Endra)(TribunnewsSultra.com /Laode Ari)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.