Ancam Tembak Juru Parkir, Pemilik Sedan Pink di Banyuwangi Ditahan Polisi, Mobilnya Ditilang
Pengusaha di Banyuwangi tersangka dan ditahan usai ancam tembak juru parkir, mobil sedan pink miliknya ditahan dan ditilang karena warna tak sesuai.
Editor: Theresia Felisiani
Pengacara Murni, Moch Zaeni, mengakui bahwa kendaraan sedan pink yang dimaksud adalah milik kliennya.
Namun, ia membantah bahwa telah terjadi penodongan senjata api seperti yang dilaporkan oleh warga.
"Yang perlu kami klarifikasi adalah, apabila ada (informasi) ada orang yang diduga mengeluarkan senjata, itu tidak benar," kata Zaeni, Kamis (31/10/2024).
Baca juga: Sosok Pasutri Pelaku Penganiayaan Juru Parkir di Medan, Jasad Korban Ditemukan di Becak Motor
Zaeni tak menjelaskan secara pasti siapa orang yang mengemudikan sedan pink itu ketika kejadian.
Bisa jadi, kata dia, kendaraan tersebut dikendarai oleh sopir Murni ketika kejadian.
"Mungkin nanti kami cek juga di jadwal karena klien kami super sibuk. Jadi tidak mungkin satu kendaraan riwa-riwi. Kadang kendaraan riwa-riwi ke mana-mana, tapi kadang bukan beliau (yang mengemudikan)," lanjutnya.
Soal dimiliki atau tidaknya senjata api oleh kliennya, Zaeni juga tak memberi jawaban. Ia meminta agar pertanyaan tersebut disampaikan ke penyidik kepolisian.
Zaeni mengatakan, pihaknya telah memberi keterangan ke polisi terkait kejadian ini.
Ia menduga, isu penodongan senjata api dimunculkan oleh orang-orang yang tak senang dengan bisnis kliennya.
"Bisa jadi dari persaingan bisnis yang tidak baik," katanya.
Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Ancam Jukir dengan Todongkan Senpi, Pemilik Mobil BMW Pink di Banyuwangi Resmi Ditetapkan Tersangka, https://jatim.tribunnews.com/2024/11/11/ancam-jukir-dengan-todongkan-senpi-pemilik-mobil-bmw-pink-di-banyuwangi-resmi-ditetapkan-tersangka