Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Uang Damai Guru Supriyani, Polda Sultra Bongkar Alasan Kapolsek Baito Dicopot

Kombes Pol. Iis Kristian mengungkap alasan Kapolsek Baito Muhammad Idris dicopot dari jabatannya.

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Kasus Uang Damai Guru Supriyani, Polda Sultra Bongkar Alasan Kapolsek Baito Dicopot
Kolase Tribunnews/istimewa/TribunSultra
Kolase foto Bidang Propam Polda Sultra dan ilustrasi polisi. Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sultra) Kombes Pol. Iis Kristian mengungkap alasan Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito Aipda Amiruddin dicopot dari jabatannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sultra) Kombes Pol. Iis Kristian mengungkap alasan Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito Aipda Amiruddin dicopot dari jabatannya.

Iis mengatakan pencopotan itu bertujuan untuk memudahkan keduanya dalam menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik dalam perkara dugaan permintaan uang kepada Supriyani, seorang guru honorer di Kabupaten Konawe Selatan.

Saat ini Supriyani menjadi terdakwa kasus dugaan pemukulan terhadap muridnya yang merupakan anak seorang polisi.

Adapun kedua polisi itu terindikasi telah meminta uang Rp2 juta kepada guru honorer Supriyani.

"Jadi, dua personel ini Kapolsek dan Kanit Reskrimnya ditarik ke polres untuk mempermudah pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik," ujar Iis di Polda Sultra, Rabu, (13/11/2024), dikutip dari Tribun Sultra.

Kata Iis, pencopotan itu berdasarkan surat perintah Kapolres Konawe Selatan yang keluar pada hari Sabtu, (9/11/2024).

Kapolres kemudian menunjuk pejabat sementara untuk mengisi jabatan yang kosong itu.

Berita Rekomendasi

"Ini juga untuk menjamin pelayanan di Polsek Baito tetap berjalan, selama dua personel tadi diperiksa," katanya.

Iis berujar kini tim Internal Polda Sultra masih menyelesaikan berkas dugaan pelanggaran etik Ipda Muhammad Idris dan Aipda Amiruddin.

Guru Supriyani selesai menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara, Rabu (6/11/2024).
Guru Supriyani selesai menjalani pemeriksaan di Bidang Propam Polda Sulawesi Tenggara, Rabu (6/11/2024). (TribunnewsSultra.com/ La Ode Ari)

Tim internal dari Propam telah mengumpulkan keterangan saksi sebelum nanti dilakukan gelar perkara untuk sidang etik.

Berdasarkan surat perintah Kapolres Konsel, Ipda Muhammad Idris sekarang dimutasi menjadi perwira utama (pama) bagian SDM Polres Konawe Selatan.

Baca juga: Kasus Guru Supriyani: PGRI Sultra Harap Hakim Vonis Bebas Tanpa Syarat

Adapun jabatan Kapolsek Baito diisi oleh Ipda Komang Budayana PS Kasikum Polres Konsel sebagai pelaksana harian (plh). 

Sementara itu, jabatan Kanit Reskrim Polsek Baito akan dipegang oleh Aiptu Indriyanto.  Sebelumnya, Indriyanto menjadi Ka SPKT 3 Polsek Palangga Polres Konsel.

Kemarin Iis menyebut Tim internal sudah memeriksa 7 personel polisi. yakni 4 dari polres dan 3 dari polsek Baito.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas