Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus Uang Damai Guru Supriyani, Polda Sultra Bongkar Alasan Kapolsek Baito Dicopot

Kombes Pol. Iis Kristian mengungkap alasan Kapolsek Baito Muhammad Idris dicopot dari jabatannya.

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Kasus Uang Damai Guru Supriyani, Polda Sultra Bongkar Alasan Kapolsek Baito Dicopot
Kolase Tribunnews/istimewa/TribunSultra
Kolase foto Bidang Propam Polda Sultra dan ilustrasi polisi. Kabid Humas Polda Sulawesi Utara (Sultra) Kombes Pol. Iis Kristian mengungkap alasan Kapolsek Baito Ipda Muhammad Idris dan Kanit Reskrim Polsek Baito Aipda Amiruddin dicopot dari jabatannya. 

Dengan didampingi kuasa hukumnya, Supriyani masuk ruang penyelidikan pukul 13.25 Wita dan keluar pukul 17.32 Wita,

Sebanyak 30 pertanyaan diajukan penyidik Propam Polda Sultra.

Supriyani mengaku ditanya kronologi pemukulan hingga permintaan uang yang dilakukan oknum Polsek Baito.

Baca juga: Usai Dituntut Bebas, PGRI Sultra Berharap Hakim Vonis Bebas Supriyani, Abdul Halim: Tanpa Syarat

"Yang ditanyakan soal permasalahan atau penuduhan penganiayaan yang terjadi di sekolah," ucapnya.

Ia membenarkan Kapolsek Baito Ipda IM meminta uang damai Rp2 juta saat proses penyelidikan masih berlangsung.

"Kalau yang Rp2 juta itu saya sampaikan diminta dari Kapolsek Baito. Dan uang itu awalnya Pak Desa yang memberikan terus suami saya sampaikan ke saya kalau Pak Kapolsek minta uang Rp2 juta," tuturnya.

Penyidik Polsek Baito juga meminta uang Rp50 juta dan mengancam akan menyerahkan berkas perkara ke Kejaksaan jika tidak dibayar.

Berita Rekomendasi

"Kalau yang Rp50 juta penyidik langsung yang datang ke rumah. Menginformasikan kepada saya dan suami saya bahwa masalah ini tidak bisa atur damai dan penyidik akan melanjutkan pemberkasan ke jaksa. Kalau dikasih Rp50 juta masalah selesai," katanya.

(Tribunnews/Febri/Endra/Tribun Sultra/Laode Ari)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Polda Sultra: Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Dicopot, Mudahkan Pemeriksaan Etik di Kasus Supriyani

 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas