Fakta Kasus Pengusaha di Surabaya Paksa Siswa SMA Sujud dan Menggonggong
Sebuah video viral menunjukkan siswa SMA Gloria 2 dipaksa bersujud dan menggonggong. Simak fakta selengkapnya!
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Kasus perseteruan antara siswa SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, Jawa Timur, EV, dan IV, viral di media sosial setelah sebuah video menunjukkan IV memaksa EV untuk bersujud dan mengonggong.
Berikut adalah fakta-fakta terkait insiden tersebut.
Awal Mula Kejadian
Perseteruan ini bermula dari ledekan yang terjadi antara siswa SMA Gloria 2 dan siswa SMA Cita Hati di Instagram.
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Akmarawita Kadir, menjelaskan ledekan tersebut muncul setelah pertandingan basket antar sekolah.
"Seminggu sebelumnya mereka pertandingan basket, basket ada tim Gloria ada tim lain. Diejek ini rupanya sekolah Cita Hati yang berdekatan dengan Gloria," ungkapnya.
Reaksi Orang Tua
Orang tua siswa yang diejek tidak terima dan mendatangi SMA Kristen Gloria 2 untuk menuntut pertanggungjawaban.
Mereka menunggu anak-anak yang diduga terlibat dalam ledekan tersebut.
Dalam situasi yang memanas, IV datang bersama rombongan dan memaksa EV untuk bersujud dan mengonggong.
"Meminta anak yang mengejek minta maaf dengan cara jongkok dan menggonggong. Ibu kepela sekolah membiarkan bullying terjadi. iya itu pasti (ketakutan)," katanya.
Baca juga: Update Kasus Ivan Sugianto Suruh Siswa SMA Sujud dan Menggonggong: Polisi Telah Periksa 8 Saksi
Kemungkinan katanya, ibu kepsek membiarkan Ivan menyuruh siswa sujud dan menggonggong karena takut melihat rombongan tersebut.
"Dia tidak berdaya menghalangi itu. Akhirnya terjadi, diangkat security biar tidak melakukan tapi tetap dilakukan," katanya.
Bahkan orang tua siswa yang mengejek pun tak mampu berbuat banyak.
Sampai-sampai ibu siswa pingsan melihat anaknya disuruh sujud dan menggonggong.
"Orang tua yng menjongkok terpaksa menyetujui abis itu ibunya langsung kejang dan pingsan," katanya.
Polisi Turun Tangan
Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, mengungkapkan peristiwa ini terjadi pada 21 Oktober 2023.
Polisi dari Polrestabes Surabaya telah melakukan langkah-langkah penyelidikan yang luar biasa.
Penyelidik sudah mendatangi sekolah segera setelah kejadian viral pada pukul 15.30."
"Teman-teman dari Polrestabes langsung datang pada saat itu juga, tetapi karena sudah sore, sekolah sudah tutup," kata Dirmanto.
Kesepakatan Damai
Dirmanto juga menyatakan IV dan EV telah mencapai kesepakatan damai.
Mereka saling memahami kesalahan masing-masing dan telah saling memaafkan.
"Namun, pihak sekolah Gloria 2 terus mendesak agar Polrestabes Surabaya meneruskan proses hukum," ujar Dirmanto.
Pihak SMA Gloria 2 Tempuh Jalur Hukum
Beberapa hari setelah kejadian, pihak sekolah melaporkan insiden ini ke Polrestabes Surabaya dan menyewa jasa pengacara untuk menangani kasus.
Polisi memastikan bahwa kasus ini masih dalam tahap pendalaman.
Hingga saat ini, sudah ada delapan saksi yang diperiksa, termasuk IV sebagai pihak yang diduga memicu keributan.
Belum Ada Tersangka
Hingga pertengahan November 2023, belum ada penetapan tersangka dalam kasus ini.
Dirmanto kemudian menambahkan, yang terpenting dalam kasus ini adalah karena melibatkan anak-anak, pihak kepolisian harus tetap mengutamakan pendekatan yang hati-hati.
Dalam penegakan hukum, ada asas ultimum remedium.
"Ultimum remedium artinya penegakan hukum harus menjadi langkah terakhir apabila kedua belah pihak masih terus berseteru. Ya harus disetarakan, adil dan merata," paparnya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 4 Fakta Kasus Siswa SMA Gloria 2 Surabaya Dipaksa Bersujud dan Mengonggong, Ini Penyebab Perseteruan
Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).