Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Ivan Sugianto, Pengusaha yang Paksa Siswa SMA Sujud dan Menggonggong, Rekening Diblokir PPATK

Pengusaha asal Surabaya, Ivan Sugianto, yang memaksa siswa SMA sujud dan menggonggong, telah diamankan pihak kepolisian, Kamis (14/11/2024).

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Nuryanti
zoom-in Nasib Ivan Sugianto, Pengusaha yang Paksa Siswa SMA Sujud dan Menggonggong, Rekening Diblokir PPATK
Ist
Pengusaha asal Surabaya, Ivan Sugianto, yang memaksa siswa SMA sujud dan menggonggong, telah diamankan pihak kepolisian, Kamis (14/11/2024). 

TRIBUNNEWS.com - Pengusaha asal Surabaya, Jawa Timur, Ivan Sugianto, yang menjadi sorotan karena memaksa siswa SMA Kristen Gloria 2, EN, sujud dan menggonggong, telah ditangkap.

Ivan diamankan pihak kepolisian saat berada di Bandara Internasional Juanda Surabaya, Kamis (14/11/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

Dari Juanda, Ivan kemudian digiring ke Polrestabes Surabaya dan tiba pukul 17.21 WIB.

"Tadi sekitar pukul 16.00 WIB, Saudara I oleh penyidik ditangkap di Bandara Juanda, Sidoarjo."

"Sementara itu update-nya, nanti kalau ada perkembangan berikutnya, kami sampaikan," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, Kamis, dilansir Kompas.com.

Meski Ivan telah ditetapkan sebagai tersangka, Dirmanto belum menyebutkan pasal apa yang menjerat pengusaha tersebut.

Baca juga: Sosok Wakasatreskrim Disebut Dekat dengan Pengusaha Surabaya IV yang Suruh Siswa SMA Menggonggong

"Ditunggu dulu ya, nanti ya, nanti setelah diperiksa, nanti baru akan kami update lengkap," imbuhnya.

Berita Rekomendasi

Selain dugaan intimidasi, Ivan juga terjerat kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Hal ini diketahui dari keterangan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana.

Ivan Yustiavandana mengungkapkan, belasan rekening milik Ivan telah diblokir.

Rekening itu termasuk rekening usaha Ivan, kelab malam Valhalla Spectaclub Surabaya.

"Iya (rekening Valhalla turut diblokir, ada belasan (rekening), berkembang terus, (kasus) masih jalan," ungkap Ivan Yustiavandana kepada Tribunnews.com, Kamis.


Lebih lanjut, Ivan Yustiavandana mengatakan pemblokiran rekening itu karena adanya dugaan aktivitas ilegal alias pencucian uang.

"Rekening Ivan dan pihak-pihak terkait terdeteksi sebelumnya ada aktivitas ilegal, TPPU," pungkasnya.

Kronologi Siswa SMA Diminta Bersujud dan Menggonggong

Sebelumnya, kasus Ivan Sugianto meminta siswa SMA Kristen 2 Gloria Surabaya, EN, bersujud dan menggonggong, viral di media sosial.

Kasus ini bermula saat EN mengejek rambut anak Ivan, EL, saat keduanya bertanding basket.

Sebagai informasi, EN dan EL berasal dari sekolah berbeda.

Buntut kejadian itu, EL bersama sejumlah pria dewasa, termasuk Ivan, mendatangi sekolah EN pada 21 Oktober 2024.

Saat itulah, Ivan kemudian membentak EN dan meminta korban meminta maaf karena telah mengejek EL.

Tak berhenti sampai di situ, Ivan meminta EN bersujud dan menggonggong.

Baca juga: Siswa SMA Korban Arogansi Tersangka Ivan Sugianto Alami Trauma, Polisi Beri Pendampingan

"Kejadiannya di tenda-tenda itu (depan sekolah). Iya (disuruh menggonggong). Kejadiannya pas pulang sekolah, tapi tepatnya kurang tahu," ungkap petugas keamanan SMA Kristen Gloria 2 Surabaya yang enggan disebutkan namanya, Rabu (13/11/2024).

Pihak guru, petugas keamanan, dan Bhabinkamtibnas kemudian mendatangi lokasi kejadian karena mengetahui ada keributan.

Mereka berniat meredam amarah Ivan yang masih membentak EN.

Kasus berlanjut dengan guru SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, atas nama sekolah, membuat laporan ke polisi dengan nomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

Meski demikian, pihak sekolah enggan berkomentar lebih jauh mengenai laporan tersebut.

"Kami diwakili penasihat hukum. Silakan langsung hubungi Pak Sudiman Sidabuke selaku penasihat hukum kami," jelas Humas SMA Kristen Gloria 2 Surabaya, Robi Dharmawa, Rabu.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, membenarkan adanya laporan dari pihak sekolah terkait peristiwa intimidasi itu.

Saat ini, penyidik tengah melakukan proses pendalaman.

"Pihak sekolah terus mendesak agar Polrestabes Surabaya melakukan proses lanjut terkait dengan kejadian ini. Dan sekarang ini kita juga terus melakukan pendalaman," ujar dia, Rabu.

Sementara itu, pihak keluarga korban diketahui tak ingin melanjutkan kasus intimidasi yang dialami anaknya.

Hal ini disampaikan Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty.

Rina mengatakan, pihaknya sudah mengunjungi rumah korban, tapi keluarga menyatakan tak ingin melanjutkan kasus.

"Kami sudah mengunjungi rumah korban untuk meminta keterangan, namun orang tua korban menyatakan tidak ingin kasus ini dilanjutkan," jelas Rina, Kamis, dilansir Surya.co.id.

"Kami sudah mengunjungi rumah korban, tapi orang tua korban menyatakan tidak ingin kasus ini dilanjutkan," tegasnya lagi.

Keluarga korban enggan melanjutkan kasus tersebut lantaran dikabarkan telah ada kesepakatan damai antara keluarga korban dengan Ivan Sugianto.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunjatim-timur.com dengan judul Foto Bareng Perundung Siswa Sujud dan Menggonggong, Tanggapan Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Yohanes Liestyo, Surya.co.id/Tony Hermawan, Kompas.com/Andhi Dwi)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas