Reaksi Kepsek di Surabaya Tahu Siswanya Dipaksa Menggonggong, Kini Ngotot Penjarakan Pengusaha IV
Kepala SMA Gloria 2 Surabaya tak berdaya saat tahu muridnya dipaksa menggonggong oleh pengusaha IV, diduga ketakutan.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
Baik IV maupun siswa berinisial EV memahami kesalahan dan telah saling memaafkan.
Kesepakatan damai ini juga telah diunggah di berbagai platform media sosial.
Namun, pihak sekolah tak mundur dan 'ngotot' ingin memenjarakan IV.
"Pihak sekolah Gloria 2 terus mendesak agar Polrestabes Surabaya meneruskan proses hukum," kata Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto.
Alasan Pihak Sekolah Enggan Cabut Laporan
Kuasa hukum SMA Gloria 2 Surabaya, Sudiman Sidabukke mengungkapkan alasan pihak sekolah enggan mencabut laporan.
Menurutnya, konflik murid SMA Gloria 2 Surabaya dengan siswa dari sekolah, merembet mengganggu keamanan sekolah.
Peristiwa itu terjadi pada 21 Oktober 2024. Ada sekelompok orang yang kemudian mendatangi SMA Gloria 2 Surabaya.
Mereka membuat keributan di sekolah tersebut. Keributan yang dimaksud adalah kehadiran IV yang memaksa EV bersujud dan menggonggong.
Saat keributan terjadi ada ratusan orang tua telepon menanyakan apakah anak mereka aman di sekolah atau tidak.
Atas tindakannya, kata Sudiman, IV bisa dijerat Pasal 335 karena ada unusr paksaan.
Baca juga: Sosok Wakasatreskrim Disebut Dekat dengan Pengusaha Surabaya IV yang Suruh Siswa SMA Menggonggong
"Banyak siswa-siswa yang ketakutan untuk pergi ke sekolah. Orang tua juga tidak nyaman."
"Oleh karena itu, kami percayakan kepada pihak kepolisian supaya diselesaikan dengan yang terbaik," tandasnya.
Kronologi Kejadian
Perseteruan ini bermula dari ledekan yang terjadi antara siswa SMA Gloria 2 dan siswa SMA Cita Hati di Instagram.
Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Akmarawita Kadir, menjelaskan ledekan tersebut muncul setelah pertandingan basket antar sekolah.