Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Reaksi Kepsek di Surabaya Tahu Siswanya Dipaksa Menggonggong, Kini Ngotot Penjarakan Pengusaha IV

Kepala SMA Gloria 2 Surabaya tak berdaya saat tahu muridnya dipaksa menggonggong oleh pengusaha IV, diduga ketakutan.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Reaksi Kepsek di Surabaya Tahu Siswanya Dipaksa Menggonggong, Kini Ngotot Penjarakan Pengusaha IV
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Tangkap layar video viral saat Ivan Sugianto paksa siswa sujud dan menggonggong dan (Kanan) Kepala Bidang Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto saat menjelaskan perkembangan penyelidikan dugaan perundungan yang dialami murid SMA Gloria 2, di Polrestabes Surabaya, Rabu (13/11/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) Gloria 2 Surabaya, Jawa Timur, tak berdaya tahu siswanya dipaksa menggonggong oleh pengusaha berinisial IV.

Aksi arogan yang dilakukan IV terhadap siswa SMA berinisial EV itu kini viral.

Tindakan IV itu dilakukan di SMA Gloria 2 Surabaya dan disaksikan oleh kepala sekolah.

Namun, kepala sekolah 'membiarkan' kejadian tersebut.

Diduga kepala sekolah ketakutan. Sebab, IV datang bersama rombongan.

"Dia tidak berdaya menghalangi itu. Akhirnya terjadi, diangkat sekuriti biar tidak melakukan tapi tetap dilakukan," kata Ketua Komisi D DPRD Kota Surabaya, Akmarawita, dilansir Surya.co.id.

Orang tua siswa yang dipaksa menggonggong pun tak mampu berbuat banyak.

Berita Rekomendasi

Ibu siswa tersebut bahkan pingsan melihat anaknya dipaksa sujud dan menggonggong.

"Orang tua (siswa) terpaksa menyetujui, habis itu ibunya langsung kejang dan pingsan," terangnya.

Beberapa hari setelahnya, pihak sekolah melaporkan kejadian tersebut ke Polrestabes Surabaya.

Pihak sekolah juga telah menyewa jasa pengacara untuk menangani kasus ini.

Baca juga: Fakta Kasus Pengusaha di Surabaya Paksa Siswa SMA Sujud dan Menggonggong

Hingga kini, sudah ada delapan saksi yang diperiksa, satu di antaranya adalah IV.

Kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa flashdisk yang berisi rekaman CCTV.

Kendati demikian, kedua pihak yang berselisih telah sepakat berdamai.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas