Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Setengah Bulan Berlalu, Belum Ada Tersangka di Kasus Siswa Dipaksa Sujud dan Menggonggong

Sudah setengah bulan berlalu, pihak kepolisian belum menetapkan tersangka dalam kasus siswa di Surabaya yang dipaksa sujud dan menggonggong.

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Sri Juliati
zoom-in Setengah Bulan Berlalu, Belum Ada Tersangka di Kasus Siswa Dipaksa Sujud dan Menggonggong
X/ist
Kolase foto Ivan Sugianto, Pengusaha Hiburan Malam yang Paksa Siswa SMA di Surabaya Berlutut dan Menggonggong 

"Barang bukti yang ada termasuk flashdisk yang berisi rekaman CCTV," jelas Dirmanto.

Meski begitu, hingga pertengahan November, belum ada penetapan tersangka.

Dirmanto menjelaskan, yang terpenting dalam kasus ini adalah karena melibatkan anak-anak.

Polisi, lanjutnya, harus tetap hati-hati dalam melakukan pendekatan. Dalam penegakan hukum, ada asas ultimum remedium. 

"Ultimum remedium artinya penegakan hukum harus menjadi langkah terakhir apabila kedua belah pihak masih terus berseteru. Ya harus disetarakan, adil dan merata," pungkasnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polisi Pikir-pikir Tentukan Tersangka di Kasus Siswa SMA Gloria 2 Dipaksa Bersujud dan Mengonggong

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(Surya.co.id, Tony Hermawan)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas