Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sosok Wakasatreskrim Disebut Dekat dengan Pengusaha Surabaya IV yang Suruh Siswa SMA Menggonggong

Pengusaha Surabaya IV yang menyuruh siswa SMA bersujud dan menggonggong, disebut dekat dengan Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in Sosok Wakasatreskrim Disebut Dekat dengan Pengusaha Surabaya IV yang Suruh Siswa SMA Menggonggong
TribunJatim.com Luhur Pambudi/X
Pengusaha Surabaya IV (kanan) yang menyuruh siswa SMA bersujud dan menggonggong, disebut dekat dengan Wakasatreskrim Polrestabes Surabaya, Kompol Teguh Setiawan (kiri). 

Ia juga pernah mengisi posisi Kanit Tindak Pidana Ekonomi Polrestabes Surabaya.

Kronologi Siswa SMA Diminta Bersujud dan Menggonggong

Sebelumnya, kasus pengusaha IV meminta siswa SMA Kristen 2 Gloria Surabaya, EN, bersujud dan menggonggong, viral di media sosial.

Kasus ini bermula saat EN mengejek rambut anak IV, EL, saat keduanya bertanding basket.

Sebagai informasi, EN dan EL berasal dari sekolah berbeda.

Buntut kejadian itu, EL bersama sejumlah pria dewasa, termasuk IV, mendatangi sekolah EN pada 21 Oktober 2024.

Saat itulah, IV kemudian membentak EN dan meminta korban meminta maaf karena telah mengejek EL.

Baca juga: Pihak Sekolah Sebut 2 Persoalan Pokok Laporkan Pengusaha Surabaya Ivan Sugianto ke Polisi

Tak berhenti sampai di situ, IV meminta EN bersujud dan menggonggong.

Berita Rekomendasi

"Kejadiannya di tenda-tenda itu (depan sekolah). Iya (disuruh menggonggong). Kejadiannya pas pulang sekolah, tapi tepatnya kurang tahu," ungkap petugas keamanan SMA Kristen 2 Gloria Surabaya yang enggan disebutkan namanya, Rabu (13/11/2024), dikutip dari Kompas.com.

Pihak guru, petugas keamanan, dan Bhabinkamtibnas kemudian mendatangi lokasi kejadian karena mengetahui ada keributan.

Mereka berniat meredam amarah IV yang masih membentak EN.

Kasus berlanjut dengan guru SMA Kristen 2 Gloria Surabaya, atas nama sekolah, membuat laporan ke polisi dengan nomor LPM/1121/X/2024/SPKT/POLRESTABES SURABAYA.

Meski demikian, pihak sekolah enggan berkomentar lebih jauh mengenai laporan tersebut.


"Kami diwakili penasihat hukum. Silakan langsung hubungi Pak Sudiman Sidabuke selaku penasihat hukum kami," jelas Humas SMA Kristen 2 Gloria Surabaya, Robi Dharmawa, Rabu.

Terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, membenarkan adanya laporan dari pihak sekolah terkait peristiwa intimidasi itu.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas