Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ASN Pemprov Jambi Jadi Tersangka Kasus Pelecehan terhadap Pelajar SMP Laki-laki

Seorang siswa SMP laki-laki jadi korban pelecehan oleh oknum ASN Pemprov Jambi. Dihampiri mobil saat pulang ke sekolah

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in ASN Pemprov Jambi Jadi Tersangka Kasus Pelecehan terhadap Pelajar SMP Laki-laki
net
Ilustrasi siswa SMP 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pelajar laki-laki yang masih duduk di bangku SMP menjadi korban pelecehan seksual.

Pelajar laki-laki ini jadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Jambi, Jambi.

Kasus pelecehan ini mulanya viral di media sosial.

Pelecehan terjadi saat korban tengah pulang ke sekolah dengan berjalan kaki.

Tiba-tiba ia dihampiri sebuah mobil warna merah yang dikendarai seorang laki-laki berseragam ASN.

Tersangka lantas bertanya sebuah alamat.

Namun, tersangka justru meminta korban untuk mengantarkannya ke tempat tersebut dan mengiming-imingi sejumlah uang dan akan diantar pulang.

Berita Rekomendasi

Tanpa curiga, korban naik ke mobil tersebut.

Namun, di tengah perjalanan, mobil tersebut berhenti dan korban menerima tindak pelecehan.

Kini, ASN berinisial RY tersebut sudah ditetapkan jadi tersangka, Kamis (14/11/2024).

Demikian yang diungkapkan Kombes Andri Ananta Yudhistira, Dirreskrimum Polda Jambi.

Baca juga: Tukang Ojek di Parepare yang Sempat Ditahan Kasus Pelecehan Laporkan Kapolres ke Polda Sulsel

"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujarnya, dikutip dari TribunJambi.com.


Penetapan tersangka tersebut setelah pihak kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap RY dan memiliki sejumlah bukti yang kuat.

Tersangka kasus pelecehan di Jambi itu akan langsung ditahan di Polda Jambi.

Pemprov Jambi Turun Tangan

Pemprov Jambi pun membuat tim ad hoc untuk menyelidiki kasus ini.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Jambi, Ariansyah menuturkan tim hoc tersebut terdiri dari perwakilan Inspektorat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pariwisata, tempat RY bertugas.

"BKD sudah membuat nota dinas kepada gubernur untuk membentuk tim ad hoc," ujar Ariansyah. 

Kepada TribunJambi.com, tim tersebut bertugas mengumpulkan informasi mengenai kebenaran dan kemungkinan pelanggaran kode etik yang dilakukan.

"Jika benar terjadi, ini tentu sangat memalukan, apalagi yang diduga pelaku adalah seorang ASN," kata Ariansyah.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJambi.com dengan judul Breaking News - Polda Tetapkan ASN Pemprov Jambi Tersangka Pelecehan Siswa SMP yang Viral

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJambi.com, Rifani Halim)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas